Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo (Foto: Humas DPR)
Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo mendorong aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) untuk mengusut tuntas rencana penyelundupan 127 ekor Burung Kakatua Putih dan Nuri Bayan yang hendak diselundupkan dari Maluku Utara beberapa waktu lalu, termasuk membongkar jaringan di belakangnya.
Edhy mengaku, sangat prihatin dengan adanya upaya penyelundupan ratusan Burung Kakatua dan Nuri yang memang termasuk dalam hewan yang dilindungi negara."Saya mengapresiasi upaya aparat menggagalkan rencana penyelundupan tersebut dengan telah ditangkapnya beberapa orang pelaku. Tapi tentu, tidak hanya berhenti disitu saja. Aparat dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian LHK harus mengusut tuntas peristiwa tersebut agar tidak terulang lagi. Karena saya yakin di belakang mereka ada jaringan yang ikut terlibat di dalamnya,” ujar Edhy.Edhy menambahkan Burung Kakaktua dan Burung Nuri merupakan salah satu kekayaan alam khas Indonesia yang sulit dijumpai di bagian dunia lain. Ditambah karena keunikannya itulah kedua spesies burung tersebut termasuk dalam hewan yang dilindungi keberadaannya secara hukum.Baca juga :
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Polemik Zat Adiktif di RUU Kesehatan, Usulan Pembedaan Aturan Rokok Konvensial dan Elektrik Mulai Muncul
Warta DPR Komisi IV DPR