Presiden Joko Widodo didampingi Istrinya, saat prosesi bleketepe di rumah kediamannya untuk persiapan penikahan putrinya, Kahiyang Ayu.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait resepsi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu dengan Bobby Afif Nasution yang akan digelar di gedung Graha Saba Buana, Solo, Jateng, Rabu (8/11/2017). Lembaga antikorupsi mengimbau para tamu tak memberikan hadiah dalam bentuk uang atau barang.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengimbau, para tamu cukup memberikan bunga. Hal itu dimaksudkan agar Presiden Jokowi tak repot melaporkan hadiah pernikahan anaknya kepada Direktorat Gratifikasi KPK. Sekitar 8.000 tamu undangan baik dari kalangan pejabat negara, pengusaha serta kerabat pengantin diperdiksi bakal menghadiri pernikahan tersebut."Agar tidak buat sibuk Presiden lapor-lapor ke KPK pasca-pesta ini, ya kasih bunga saja lah cukup buat Bobby dan Kahiyang," ucap Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2017).Meski demikian, sebut Saut, hadiah yang diterima dari teman Kahiyang dan Bobby, baik sahabat, teman sekolah atau kuliah merupakan tanda persahabatan. Namun, harus tetap dilihat apakah teman pasangan pengantin ini sudah menjadi pengusaha atau masih pelajar.Baca juga :
PDI Perjuangan dan 7 Kemenangan Jokowi
"Secara umum dilaporkan saja ke KPK biar nanti Direktorat Gratifikasi yang menilai apakah itu nanti jadi milik negara atau milik penerima karena akan ada penilaian sisi nilai berapa harganya dan lain-lain," terang Saut.Lebih lanjut diungkapkan Saut, pemberian hadiah pada pernikahan Kahiyang dan Bobby dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan. Terlebih pihak yang memberikan hadiah kepada Kahiyang dan Bobby tak menutup kemungkinan dari seorang pejabat negara.
PDI Perjuangan dan 7 Kemenangan Jokowi
Presiden Joko Widodo Jokowi Kahiyang Ayu