Jum'at, 19/04/2024 11:07 WIB

Komisi III DPR Ungkap Tujuan Densus Tipikor Polri

Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dalam rangka mengawasi dan mengamankan penyaluran dana desa ke daerah. Sehingga, penyaluran dana desa sesuai dengan peruntukkannya.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo

Jakarta - Pembentukan Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri dalam rangka mengawasi dan mengamankan penyaluran dana desa ke daerah. Sehingga, penyaluran dana desa sesuai dengan peruntukkannya.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, perubahan signifikan dalam kebijakan pembangunan nasional yang ditandai oleh besaran transfer dana desa ke daerah memerlukan pendekatan baru pada aspek pengawasan dan pengamanan.

"Dalam konteks itulah Polri membentuk dan memfungsikan Densus Tipikor," kata Bamsoet, melalui rilisnya, Jakarta, Kamis (2/11).

Kata Bamsoet, transfer dana daerah plus dana desa sudah mencapai kisaran Rp 760-an triliun. Dimana, sebaran transfer dana ke daerah mencakup 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota. Tahun 2017 ini, jumlah desa penerima dana desa tercatat 74.954 desa.

Menurutnya, besaran serta luasnya wilayah sebaran transfer dana ke daerah dan dana desa itu sudah menggambarkan beban pengawasan dan beban pengamanan yang amat sangat tidak ringan.

"Tantangannya adalah memastikan transfer dana ke daerah dan dana desa efektif mencapai tujuannya. Maka, harus ada pendekatan baru pada aspek pengawasan dan pengamanan," tegasnya.

Jika tidak ada strategi baru, kata Bamsoet, akibatnya sudah bisa diduga. Total dana pembangunan yang tidak efektif akan meningkat karena hanya diendapkan di bank oleh puluhan pemerintah daerah.

"Sampai kapan dana-dana pembangunan itu akan diendapkan pun tidak ada yang tahu. Mau berapa lama lagi kecenderungan seperti sekarang ini akan dipertahankan?" terangnya.

Dalam konteks itulah, lanjut Bamsoet, Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor. Karena jelajah kerja Polri mencakup seluruh wilayah, Densus Tipikor pun disiapkan untuk mengambil peran besar atas beban pengawasan dan beban pengamanan kebijakan pembangunan nasional.

"Unit-unit Densus Tipikor akan siaga dan bekerja di  34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota serta 74.000 desa," tegas politikus Partai Golkar itu.

KEYWORD :

Densus Tipikor Polri KPK Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :