Menkumham, Yasonna Laoly
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly tak masalah jika ada pihak yang menginginkan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang baru disahkan DPR beberapa waktu lalu direvisi. Menurut Yasonna, pemerintah terbuka dengan usulan tersebut.
Menurut Yasonna, revisi tersebut tentu dengan poin-poin yang nantinya disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Dikatakan Yasonna, pemerintah bakal melihat poin-poin revisi UU Ormas yang nantinya diusulkan sejumlah pihak, termasuk dari Fraksi di DPR. Yasonna mengajak semua pihak untuk duduk bersama membahas pasal-pasal yang ingin direvisi dalam UU Ormas. Prinsipnya, kata Yasonna, hal itu didudukan secara bersama-sama.
"Kita terbuka, kita terbuka, tentunya terbuka dengan revisi yang kita sepakati bersama. Pasti kita sepakati bersama. Poin-poin mana yang diinginkan teman teman, kita lihat, kita duduk bersama saja. Gak perlu hura hura, duduk, bangsa ini kan milik kita bersama," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (30/10/2017). Salah satu pihak yang menginginkan revisi UU Ormas adalah Partai Demokrat. Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bahkan telah menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan usulan revisi UU Ormas di Istana Negara pada Jumat lalu.
Baca juga :
Wakil Ketua MPR: MA Harus Menolak PK Moeldoko
Disinggung hal itu, Yasonna mengklaim, dalam pembahasan Perppu Ormas, telah disepakati dengan beberapa fraksi di DPR terkait catatan yang harus ditindaklanjuti setelah aturan pemerintah itu disahkan menjadi undang-undang. Meski ada sejumlah catatan dari fraksi di DPR mengenai UU Ormas, kata Yasonn, namun mereka semua sepakat tentang ideologi negara tidak boleh diganggu gugat. "Yang pasti kesepakatan kita sudah firm soal ideologi negara. Seluruh ormas, seluruh yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara, menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia, menjaga kebhinekaan," ujar Yasonna.
Wakil Ketua MPR: MA Harus Menolak PK Moeldoko
UU Ormas Menkumham Partai Demokrat