Selasa, 23/04/2024 22:44 WIB

Legislator Usul Pembentukan Satgas Penanganan Perdagangan Manusia

Anggota Legislatif Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perdagangan Manusia, yang di dalamnya ada unsur dari pemerintah dan DPR RI.

Anggota Badan Legislatif DPR, Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Penanganan Perdagangan Manusia (Foto: Humas DPR)

Jakarta - Anggota Legislatif Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Perdagangan Manusia, yang di dalamnya ada unsur dari pemerintah dan DPR RI.

Menurutnya, perdagangan manusia termasuk dalam tindak pidana yang serius dan diperlukan sebuah aksi nyata dalam penanganan dan pencegahannya.

"Saya mengusulkan agar kita dapat membentuk semacam Team Task Force (Tim Satuan Tugas) penanganan perdagangan manusia. Kita nyatakan perang bersama terhadap perdagangan orang khususnya perempuan dan anak yang tentu saja bisa berkaborasi dengan
pemerintah," kata Rieke, dalam Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/10).

Dimana, salah satu agenda rapat paripurna DPR adalah Pengesahan RUU tentang Konvensi ASEAN menentang Perdagangan Orang, terutama Perempuan dan Anak (ASEAN Convention Against Traffcking in Persons, Especially Woman and Children).

Rieke menyatakan, mendukung diratifikasinya konvensi ini dan Indonesia menjadi negara ke-7, setelah Kamboja, Singapura, Thailand, Vietnam,  Myanmar, dan Filipina. Menurutnya, Indonesia tidak hanya sebagai pengirim buruh migran terbesar tapi juga sebagai negara transit dan negara tujuan.

"Juga diidentifikasi sebagai negara yang kasus-kasus perdagangan manusia khususnya perempuan dan anak dengan angka memprihatinkan," katanya.

Oleh karena itu, kata politisi PDIP ini, Undang-Undang ini  merupakan satu masa depan bangsa dalam penanganan masalah perdagangan orang yang bisa diperangi bersama-sama. Juga disepakati bahwa masalah ini adalah sebuah tindak pidana serius yang juga merupakan perusak harkat dan martabat manusia, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

"Tidak cukup kita meratifikasi, actionnya sangat diperlukan dan mohon dukungan pada Pimpinan untuk melakukan semacam Mou atau lobby kepada pemerintah agar melibatkan DPR. Saya mengusulkan ada semacam Team Task Force penanganan perdagangan manusia
terutama terkait perempuan dan anak, melibatkan pemerintah dan DPR. Sehingga DPR bisa melakukan lobi-lobi secara intensif kepada parlemen-parlemen lainnya terutama di ASEA sehingga ada gerakan bersama tidak hanya Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, salah satu anggota dari Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini  memberikan dukungan yang sangat kuat kepada  Panitia Khusus UU tentang Perlindungan untuk Tenaga Kerja di Luar Negeri.

"Kami (Timwas) berharap, ini menjadi salah satu konsideran dari undang-undang yang insya Allah sebentar lagi akan kita sahkan. Agar ada penanganan khusus tindak pidana yang juga tegas kepada mereka pengirim TKI, tidak tidak hanya yang teridentifikasi dan ditutup ijinnya, namun juga dikenai pasal berlapis pidana perdagangan orang yang sebenarnya telah kita miliki undang-undangnya," imbuhnya.

KEYWORD :

Warta DPR Rieke Diah Pitaloka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :