Presiden Jokowi terbitkan Perppu Ormas
Jakarta - Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubuhan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat.
Gerakan Mahasiswa Indonesia (GEMA Indonesia) misalnya, memberikan dukungan terhadap Perppu terkait pembubaran Ormas yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila."Perppu Ormas sudah disampaikan Presiden Jokowi, kami lihat sangat baik untuk menjaga persatuan dan kesatuan," Kata Presidium Gerakan Mahasiswa Indonesia Yusuf Aryadi, di Jakarta, Minggu (8/10).Menurutnya, Perppu tentang Ormas itu sebagai komitmen kebangsaan bersama yang sudah dicetuskan dari awal oleh bangsa Indonesia. Sehingga, perlu dilestarikan sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.Baca juga :
HNW Ajak Pimpinan BMIWI Lanjutkan Peran Ibu Bangsa Untuk Wujudkan Cita-Cita Indonesia Merdeka
"Gafatar dan HTI itukan ormas-ormas yang bertujuan ingin merubah dasar negara menjadi yang mereka inginkan dan itu sangat berbahaya jika terjadi kita bisa perang saudara. Pemerintah sudah bertindak tegas dan ini harus kita dukung," tegas Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Prof. Hamka itu.Ia menentang adanya pandangan sejumlah kalangan terkait penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas yang dianggap anti Islam. "Saya kira bukan anti-Islam tapi Perppu-nya mengatur ormas yang anti-Pancasila," tuturnya.
HNW Ajak Pimpinan BMIWI Lanjutkan Peran Ibu Bangsa Untuk Wujudkan Cita-Cita Indonesia Merdeka
Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila