Sabtu, 20/04/2024 06:05 WIB

Mendagri Bisulan, Rapat Perppu Ormas Diwakili Menkominfo

Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak dapat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR dengan agenda pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas.

Mendagri, Tjahjo Kumolo

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak dapat menghadiri rapat dengan Komisi II DPR dengan agenda pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Hal itu disampaikan Tjahjo, saat ditemui wartawan usai menghadiri Simposium Nasional Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD RI, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10). Tjahjo mengatakan, dirinya tidak bisa menghadiri rapat dikarenakan akan menjalani pengobatan bisulnya.

"Saya mohon maaf tidak bisa lama-lama. Sebab sehabis ini saya ada urusan selama satu jam yang penting. Bukan apa-apa, tidak substansial hanya saya ada bisul yang cukup besar dan harus diangkat," kata Tjahjo.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Yandri Susanto menyesalkan ketidakhadiran Tjahjo serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat Perppu Ormas. Dari pihak pemerintah hanya diwakili Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

"Kalau pemerintah menganggap perppu ini penting, kenapa hanya menkominfo yang datang? Ini dilihat oleh publik apalagi sekarang sudah membahas dengan DPR. Artinya pemerintah perlu meyakinkan kepada DPR atau seluruh rakyat Indonesia bahwa memang perppu ini penting," kata Yandri.

Nah, Yandri menuturkan, kalau pembahasan sudah dimulai dengan ketidakseriusan dan ketidakhadiran akan menjadi tanda tanya apakah di internal pemerintah menganggap serius atau perppu ini. "Mereka sudah satu suara tidak sih tentang pokok-pokok yang ada di Perppu Ormas itu," tegasnya.

Menkominfo Rudiantara sebagai perwakilan dari pemerintah menyampaikan minta maaf karena ketidakhadiran Yasonna dan Tjahjo dalam pembahasan Perppu Ormas. Dia mengatakan, kehadirannya mewakili pemerintah sebagai bukti keseriusan eksekutif dalam pembahasan perppu.

"Kami sangat serius sudah pasti. Saya mohon maaf juga karena Pak Menkumham masih di luar negeri dan Pak Mendagri juga sebetulnya jadwal beliau di MPR jam 8.00, karena molor di sini," kata Rudi di dalam rapat.

Dia mengatakan, tidak ada maksud pemerintah untuk tak serius membahas perppu ini. "Jadi, saya yang mewakili. Mohon maaf tidak ada maksud tidak serius, karena ada kejadian-kejadian yang di luar kuasa kami, maka kami mohon maaf," katanya.

KEYWORD :

Perppu Ormas Ormas Radikal Mendagri DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :