Kamis, 18/04/2024 14:42 WIB

Ada Pengakuan Suap Proyek Bakamla Hingga ke DPR

Selain mengeluarkan uang agar dimenangkan dalam lelang proyek di Bakamla, PT MTI juga pernah mengeluarkan uang hampir Rp 24 miliar ke Politikus PDIP

Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang  mendalami peran sejumlah anggota DPR RI yang ikut terlibat proses pembahasan anggaran proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016. Lembaga antikorupsi juga mendalami dugaan suap kepada sejumlah legislator untuk menggolkan pembahasan anggaran proyek tersebut.

Dalam proyek pengadaan satelit monitor, Bakamla dan DPR menyepakati anggaran proyek senilai Rp 400 miliar. Dengan alasan sedang melakukan penghematan, anggaran itu dipangkas dan akhirnya direstui menjadi Rp 220 miliar.

"Tentu akan didalami (dugaan aliran uang ke sejumlah anggota DPR RI). Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu akan didalami," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Bukan tanpa alasan penelusuran itu tengah diintensifkan. Pasalnya lembaga antikorupsi telah mengantongi informasi dan bukti.

Terlebih fakta mengenai dugaan aliran uang itu telah terungkap dalam persidangan. Dirut PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Dharmawasyah dalam persidangan mengakui adanya dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR.

Selain mengeluarkan uang agar dimenangkan dalam lelang proyek di Bakamla, PT MTI juga pernah mengeluarkan uang hampir Rp 24 miliar ke Politikus PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang tersebut diduga telah disalurkan ke sejumlah anggota DPR.

Di antara politikus yang diduga terlibat terlibat disebutkan sejumlah saksi yakni TB. Hasanuddin (Komisi I), Balitbang PDI-P Eva Sundari, anggota Komisi XI DPR RI Bertus Merlas (Fraksi PKB), dan Donny Imam Priambodo dari Nasdem. Berbagai cara dilakukan lembaga antikorupsi untuk menguatkan dan mempertajam bukti dugaan tersebut. Salah satunya dengan menggali keterangan dari saksi-saksi yang dianggap mengetahui seputar kongkalikong dalam pembahasan anggaran tersebut.

Di antara saksi yang pernah diperiksa, salah satunya adalah Sekjen DPR Ahmad Djuned. Djuned salah satunya ditelisik mengenai risalah rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla.

Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang merupakan staf Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo disebut-sebut sebagai saksi penting untuk mengungkap aliran dana Fahmi Dharmawansyah ke sejumlah anggota DPR.‎ Namun, kader PDIP yang juga Direktur PT Viva Kreasi Investindo itu kini tak diketahui keberadaannya.

KPK hingga kini masih mencari tahu keberadaan Ali Fahmi. Terlebih, Ali Fahmi telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan baik di tingkat penyidikan ataupun pada proses persidangan.

"Dalam (proses penyidikan) kasus Bakamla ini, kami sudah masuk dalam aspek penganggaran," tegas Febri.

KEYWORD :

Suap Bakamla DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :