Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan auditor VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinsial SY sebagai tersangka. Auditor yang bertugas melakukan audit pada salah satu instansi di BUMN ini ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatannya (gratifikasi).
Informasi yang dihimpun Jurnas.com, SY ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima motor gede, Harley Davidson Sportster. Kini Moge itu telah diamankan penyidik dan berada di markas lembaga antikorupsi."Dugaan penerimaan Moge. Sudah diamankan," ucap sumber di internal KPK kepada Jurnas.com.Selain Moge yang sudah diamankan, SY juga sudah dijebloskan oleh penyidik KPK ke jeruji besi. SY ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.Kasus Korupsi KPK Auditor BPK