Ilustrasi Penyidik KPK
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam mata uang rupiah, dollar Singapura, dan Ringggit. Uang itu diamankan saat menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono pada Rabu (9/8/2017).
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (11/8/2017). Uang yang disita itu yakni Rp 30 juta dengan rincian Rp 20 juta, SGD 955 dan RM 911."Penyidik menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang yaitu Rp 20 juta, SGD 955 dan RM 911 dari rumah dinas MAW (M. Arief Wicaksono)," ucap Febri Diansyah.Diduga uang itu disita lantaran terkait dengan dua kasus suap yang menjerat Arief Wicaksono sebagai tersangka. Dalam perkara pertama, Arief diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUP2B) Pemkot Malang tahun 2015 Jarot Edy Sulistyono. Suap ini diberikan kepada Arief untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Malang tahun 2015.Korupsi Malang KPK