Anggita Eka Putri, wanita yang sempat ditangkap bersamaan tangkap tangan Patrialis Akbar oleh KPK
Jakarta - Saksi Anggita Eka Putri tak menampik pernah menerima mobil dan uang dari mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Anggita merupakan wanita yang turut diamankan saat Satgas KPK menangkap Patrialis.
Anggita mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait uji materi di MK dengan terdakwa Patrialis Akbar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/7/2017). Selain mobil dan uang, Anggita mengaku pernah dibelikan pakaian oleh Patrialis. "Pernah terima pakaian, uang, dan mobil," ungkap Anggita saat bersaksi. Anggita mengatakan, mobil yang diberikan yakni Nissan March. Pemberian dilakukan sekitar akhir tahun 2016. "Sekitar bulan November 2016," terang Anggita.Baca juga :
Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Menurut Anggita, uang itu diterima sebelum Patrialis menjalankan ibadah umrah pada Desember 2016. "Tidak banyak. Terakhir USD 500. Uangnya diberikan sekaligus," ujar Anggita. Dalam kesaksiannya, Anggita juga mengaku bahwa dirinya sempat ditawari apartemen dan rumah oleh Patrialis. Namun, penawaran apartemen itu tak berujung realisasi.Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK
Baca juga :
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Diperiksa KPK 3 Jam, Bos Maspion Group Bungkam
Patrialis Akbar Suap MK KPK