Jum'at, 19/04/2024 15:07 WIB

Utang LN untuk Proyek KSPN Dinilai Ambisius dan Berpotensi Merugikan

Pemerintah pada 2017 ini juga telah mengajukan pinjaman kepada Bank Dunia untuk membangun tiga destinasi pariwisata prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika.

Pantai

Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan penolakannya terhadap penambahan beban utang luar negeri untuk membiayai proyek kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) di sejumlah kawasan pesisir. Pusat Data dan Informasi Kiara mencatat dana yang dibutuhkan untuk proyek 10 destinasi wisata prioritas beserta infrastruktur pendukungnya mencapai lebih dari Rp132 triliun.

"Proyek KSPN adalah proyek ambisius yang membutuhkan dana besar dan berpotensi merampas ruang hidup masyarakat pesisir," kata Sekjen Kiara Susan Herawati di Jakarta, Rabu (19/7).

Ironinya, lanjut Susan, pemerintah pada 2017 ini juga telah mengajukan pinjaman kepada Bank Dunia untuk membangun tiga destinasi pariwisata prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, dan Mandalika. "Kita bisa belajar dari tergusurnya 109 Kepala Keluarga di Gili Sunut, Lombok Timur di mana mereka telah kehilangan tempat mencari nafkah hanya karena wilayah mereka mau dibuat area pariwisata," kata Susan.

Ia berpendapat bahwa proyek KSPN berpotensi melakukan hal yang sama sekaligus menambah utang, serta bertentangan dengan sejumlah regulasi seperti UU No. 7 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Susan mengingatkan tentang adanya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3 Tahun 2010 mengenai larangan privatisasi dan komersialisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. "Proyek KSPN yang berbasis utang luar negeri, hanya akan menambah beban utang negara, alih-alih mendorong pariwisata Indonesia maju dan berdaya saing," tandasnya. Ant

KEYWORD :

Proyek KSPN; pariwisata




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :