Jum'at, 26/04/2024 02:42 WIB

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Baru Suap Proyek Bakamla

Sementara tiga lainnya yang diduga memberi suap yakni petinggi PT Merial Esa yakni, Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan sudah ada tersangka baru kasus suap kepada pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Tersangka baru itu diputuskan dalam gelar perkara (ekspos) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

"Rasanya sudah ada (tersangka baru). Yang pasti gelar perkaranya sudah dilakukan," kata Agus di kantornya, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Disinggung apakah tersangka baru itu berasal dari kalangan swasta atau legislator, Agus belum mau mengungkapnya. "Nanti ditanyakan ke Pak Febri (Juru Bicara KPK)," imbuh Agus.

KPK sebelumnya sudah menetapkan lima orang tersangka‎ terkait kasus suap di Bakamla. Kelima tersangka tersebut yakni, Deputi Informasi, Hukum, dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi, dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan. Mereka diduga sebagai pihak yang menerima suap.

Sementara tiga lainnya yang diduga memberi suap yakni petinggi PT Merial Esa yakni, Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK bekerjasama dengan POM TNI. POM TNI sendiri telah menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksma Bambang‎ Udoyo sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi.

Sejumlah tersangka diketahui telah divonis. Diantaranya Fahmi Dharmawansyah, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.

Dalam semua persidangan, terungkap adanya peran Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi yang diduga sebagai pelaku utama dalam perkara suap ini. Ali Fahmi merupakan staf Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Dia diduga menjadi perantara suap antara Eko Susilo Hadi dan pengusaha Fahmi Darmawansyah. Ali Fahmi juga disebut-sebut perantara suap untuk kalangan anggota DPR RI terkait pengurusan anggaran proyek.

Namun, hingga saat ini keberadaan Ali Fahmi tidak diketahui oleh KPK. Politisi PDI Perjuangan itu tidak pernah hadir saat diminta memberi kesaksian di persidangan.

KEYWORD :

Suap Bakamla KPK Agus Rahardjo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :