Sabtu, 20/04/2024 03:56 WIB

Ade Komarudin Mangkir dari Panggilan KPK

Politikus Golkar, Ade Komaruddin

Jakarta - Mantan Ketua DPR Ade Komarudin tak memenuhi panggilan alias mangkir dari agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, lelaki yang akrab disapa Akom ini sedianya hari ini, Selasa (20/6/2017) diagendakan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

"Saksi Ade Komarudin tidak hadir hari ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.

"Saksi menyampaikan surat pada penyidik KPK. Menyampaikan tidak mengenal tersangka AA dan di hari ini ada pemeriksaan kesehatan dilakukan," ditambahkan Febri.

Atas ketidakhadirannya ini, penyidik KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Akom. Namun, Febri belum menerima informasi kapan penjadwalan ulang politikus Partai Golkar itu akan dilakukan.
  
"Kami belum dapat informasi kapan penjadwalan ulang," imbuh Febri.

Akom diketahui sudah pernah dipanggil sebagai saksi baik saat proses penyidikan mau pun persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto. 
Dikatakan Febri, pemeriksaan Akom ini untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus yang menjerat tiga orang sebagai tersangka. Apalagi, Irman dalam persidangan menyebut pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar pada Akom. 

Saat proyek e-KTP dibahas, Akom merupakan sekretaris Fraksi Golkar. 
Namun Akom telah membantah tudingan Irman tersebut.

"Tentu masih terus kita dalami lebih lanjut, tidak hanya ke orang-orang tertentu. Tapi untuk semua pihak yang diduga menikmati aliran dana e-KTP," tandas Febri.

KEYWORD :

Ade komaruddin KPK e ktp




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :