
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Habib/Jurnas.com)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengaku setuju dengan adanya keputusan yang menjadikan beberapa wakil menteri (Wamen) menjadi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Saya setuju wamen menjadi komisaris, karena wamen itu jelas orangnya, jelas alamatnya, jelas institusinya, sehingga kalau perusahaan negara yang komisarisnya adalah wamen, Insya Allah akan bertanggung jawab," kata Menko PM saat ditemui di Jakarta, pada Sabtu (19/7/2025) malam.
Menurut dia, jika seorang wamen merangkap jabatan menjadi komisaris BUMN maka, negara akan mudah dalam hal meminta pertanggungjawaban.
Harlah ke-27, PKB Gelar Pemeran Seni
"Karena kalau sampai gagal, sampai tidak menguntungkan, itu jelas orangnya yang disalahkan siapa,
Muhaimin juga menilai bahwa sebelumnya banyak komisaris BUMN yang tidak dikenal oleh masyarakat. "Karena itu daripada sebelum-sebelumnya kita nggak tahu siapa komisarisnya, siapa yang bertanggung jawab," kata dia.
3 Kiat Sukses ala Cak Imin
"Sehingga kalau ada kesalahan sudah jelas mereka yang salah, kalau ada untung mereka yang harus diacungi jempol," dia menambahkan.
Diketahui bahwa setidaknya ada 30 wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di berbagai perusahaan BUMN.
Kondisi tersebut menjadi sorotan di masyarakat, khususnya mengenai efektivitas kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selain itu, banyak yang mengkawatirkan potensi konflik kepentingan dan komitmen terhadap tugas utama mereka
KEYWORD :Wakil Menteri Rangkap Jabatan Cak Imin Komisaris BUMN