Sabtu, 20/04/2024 07:51 WIB

Bentuk Tata Niaga Gula, Mafia Impor GKR Gigit Jari

Keputusan Pemerintahan Presiden Jokowi menyusun tata niaga gula nasional dengan terbentuknya bursa lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) mendapat apresiasi dan mafia gula bakal gigit jari.

Ilustrasi Gula

Jakarta - Keputusan Pemerintahan Presiden Jokowi menyusun tata niaga gula nasional dengan terbentuknya bursa lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) dengan keputusan menteri Perdagangan mendapat apresiasi.

Hal itu disampaikan Coordinator Indonesia Sugar Watch, Gatot Triyono, melalui rilis yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Sabtu (17/6). Menurutnya, kebijakan pemerintah tersebut merupakan keputusan yang pro rakyat dalam cita-cita trisakti Nawacita

"Dengan adanya keputusan Menteri Perdagangan untuk mengatur tata niaga gula Rafinasi dengan membentuk bursa lelang GKR, harapan akan adanya tersedianya Gula Rafinasi dan kontrol agar tidak merembes ke pasar traditional akan dapat teratasi untuk masa mendatang," kata Gatot.

Sebelumnya, setiap tahun terkait Gula Rafinasi selalu menjadi momok persoalan yang menjadi dampak negatif bagi petani dan pabrik gula putih nasional.

"Karena Gula Rafinasi hasil selundupan yang ngga jelas asalnya merembes ke pasar-pasar atau kadang kala Gula Rafinasi sulit untuk di dapat oleh pengusaha makanan dan minuman sehingga menyebabkan produk makanan dan minuman berbasis gula menjadi mahal dan pengusaha makanan dan minuman kesulitan," terangnya.

Namun, kata Gatot, perbaikan tata Niaga Gula Rafinasi yang dibentuk akan mendapatkan perlawanan dari para mafia impor gula kristal rafinasi. Karena, mereka tidak bisa mengguyur gula kristal rafinasi tersebut ke pasar.

"Sebab ada sistem pengendalian dengan barcode sesuai SK Menteri Perdagangan tentang lelang GKR, sehingga tidak bisa lagi mereka bermain," tegasnya.

"Mafia impor GKR tentu saja akan gigit jari dan salah satu caranya adalah menggunakan jaringan anggota parlemen di Senayan untuk menganggu dan melakukan protes pada pemerintahan Jokowi terkait lelang GKR tersebut," tambahnya.

Sebab, kata Gatot, ada informasi bahwa dugaan para penyelundup gula rafinasi impor yang sering melakukan perembesan gula  rafinasi ke pasar sedang melakukan operasi besar-besaran untuk menolak dengan melakukan black campaign Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara pasar Lelang GKR.

"Melalui  para politisi Senayan dan pengamat bayaran mengatasnamakan Petani," terang Gatot.

KEYWORD :

Presiden Jokowi Gula Putih Tata Niaga Gula




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :