Selasa, 17/06/2025 23:50 WIB

Jaksa Akui Saksi Tak Lihat Langsung Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku

Jaksa KPK mengakui saksi Arif Budi Raharjo selaku penyelidik KPK tidak melihat langsung keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Jaksa Penuntut Hukum (JPU) KPK mengakui jika saksi Arif Budi Raharjo selaku penyelidik KPK tidak melihat langsung keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Mulanya, anggota tim penasihat hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma menyampaikan keberatan terhadap kesaksian Arif dalam persidangan yang digelar hari ini, Jumat, 16 Mei 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Alvon keberatan ketika Arif memberi keterangan terkait hasil ekspose dalam tahap penyelidikan perkara ini. Menurutnya, keterangan tersebut tidak relevan karena tidak disaksikan langsung oleh Arif.

Sebab, di awal persidangan, jaksa KPK menyatakan bahwa Arif merupakan salah seorang tim yang ikut dalam pengejaran Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.

“Mohon dicatat Majelis, tadi kan kesepakatan kami terkait dengan tanggal 8 ya?” kata Alvon dalam sidang.

Alvon meminta agar keterangan saksi difokuskan pada peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada 8 Januari 2020 sesuai kesepakatan di awal sidang.

“Ya ini kan bukan fakta beliau ini ya, faktanya kan tadi dikaitkan dengan apa yang terjadi di tanggal 8. Nah pertanyaannya adalah apakah itu relevan? Mungkin tolong difokuskan bahwa ini untuk di tanggal 8. Itu saja,” timpal Alvon.

Menanggapi keberatan tersebut, jaksa KPK menyebut keterangan Arif merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik.

“Izin Yang Mulia, ini kan hanya rangkaian. Rangkaian dari tanggal 8, kemudian dikeluarkan paparan ini berdasarkan hasil keseluruhan di paparan tersebut,” kata jaksa.

Jaksa kemudian menegaskan bahwa Arif memang tidak melihat langsung keterlibatan Hasto. Tetapi Arif dihadirkan sebagai saksi untuk menyampaikan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan.

“Makanya tadi saya jelaskan, bukan melihat langsung tapi dia merupakan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan tadi, sehingga tadi itu yang kesimpulan yang dibuat tim pada saat paparan di ekspos,” kata jaksa.

Alvon pun kembali menekankan bahwa Arif dihadirkan sebagai saksi fakta, sehingga seharusnya memberi keterangan atas peristiwa yang disaksikan secara langsung.

Di sisi lain, Arif dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Obstruction of Justice (OOJ). Namun, penyelidik KPK itu malah menjelaskan dugaan suap yang melibatkan Sekjen PDI-P itu.

“Maaf Majelis, yang kami maksud begini. Pertama, sepakat ini adalah saksi fakta. Kedua, ini terkait kesepakatan tadi di tanggal 8. Kan kaitannya dengan OOJ ya. Nah ini kan masuk pada ruang yang lain lagi, walaupun yang dikatakan fakta tapi itu di ruang berbeda. Itu maksud kami,” ucap Alvon.

KEYWORD :

KPK Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Suap PAW Tersangka Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :