Sabtu, 20/04/2024 08:05 WIB

Kini, DPR Bak Grup Orkestra

DPR sebagai lembaga legislatif saat ini bagaikan grup orkestra.

Pakar Politik Maksimus Ramses Lalomkoe

Jakarta - DPR sebagai lembaga legislatif saat ini bagaikan grup orkestra. Dimana, dari sejumlah fraksi dan ratusan anggota dewan memiliki satu suara dan pandangan yang sama.

Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan, penambahan pimpinan DPR, MPR, dan DPR dalam revisi Undang-Undang (RUU) MD3 sebagai bukti bahwa parlemen kini bak orkestra.

"Saya melihat DPR seperti orkestra, satu suara. Kalau Do maka Do semua , kalau Mi maka Mi semua ini yang terjadi yang saya amati selama ini," kata Ramses, dalam diskusi bertajuk "RUU MD3, Urgensi Penambahan 11 Pimpinan MPR", di Pressroom DPR, Gedung DPR Jakarta, Selasa (6/6).

Padahal, kata Ramses, DPR diisi oleh beberapa partai dan 560 anggota dewan yang seharusnya memiliki pandangan yang berbeda soal usulan penambahan pimpinan lembaga yang mewakili rakyat itu.

Ramses menduga, ada barter atau kompromi Politik antara pemerintah dengan DPR terkait RUU MD3 tersebut.

"Kenapa saya katakan demikian, kita tahu banyak isu belakangan ini sehingga salah satu jalannya adalah bagaimana menambah unsur pimpinan baik di MPR maupun di DPD," tegasnya.

KEYWORD :

Revisi UU MD3 Pimpinan DPR Pimpinan MPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :