Sabtu, 20/04/2024 20:37 WIB

Waspada! RUU Terorisme jadi Alat Kepentingan

Pansus DPR mengimbau agar jangan sampai Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Ilustrasi RUU Terorisme

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) DPR mengimbau agar jangan sampai Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Anggota Pansus RUU Terorisme, Syaiful Bahri Anshori mengatakan, pembahasan RUU ini tetap dalam kerangka untuk menanggulangi terorisme dengan penuh keseriusan dan kehati-hatian.

"Jangan sampai revisi ini menjadi alat untuk kepentingan tertentu. RUU Terorisme untuk memperkuat tentang pencegahan, jadi kita ingin mengurangi ideologinya," kata Syaiful, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5).

Kata Syaiful, Pansus DPR akan lebih berhati-hati dalam melakukan pembahasan RUU itu. Mengingat, RUU tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Kita berharap jangan sampai UU ini melanggar HAM," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Soal adanya usulan keterlibatan TNI dalam menanggulangi terorisme, kata Syaiful, hal itu telah dibahas dalam Pansus RUU Terorisme. Hanya saja, pemerintah belum satu suara dalam pembahasan RUU tersebut.

"Soal keterlibatan TNI Sudah ada pembahasan, kan setiap rapat dari pemerintah itu datang. Hanya pemerintah belum satu suara, BIN, Menhan, TNI, Polri, BNPT," tegasnya.

KEYWORD :

RUU Terorisme Pansus RUU Terorisme PKB




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :