Ilustrasi RUU Terorisme
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) DPR mengimbau agar jangan sampai Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Anggota Pansus RUU Terorisme, Syaiful Bahri Anshori mengatakan, pembahasan RUU ini tetap dalam kerangka untuk menanggulangi terorisme dengan penuh keseriusan dan kehati-hatian."Jangan sampai revisi ini menjadi alat untuk kepentingan tertentu. RUU Terorisme untuk memperkuat tentang pencegahan, jadi kita ingin mengurangi ideologinya," kata Syaiful, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5).Kata Syaiful, Pansus DPR akan lebih berhati-hati dalam melakukan pembahasan RUU itu. Mengingat, RUU tersebut berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM).RUU Terorisme Pansus RUU Terorisme PKB