Jum'at, 19/04/2024 11:27 WIB

Politikus PPP Somasi Voa Islam

Wasekjen PPP Achmad Baidowi bakal melayangkan somasi kepada situs online www.voa-islam.com terkait pemberitaan hoax.

Anggota Komisi II DPR, Achmad Baidowi

Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Achmad Baidowi bakal melayangkan somasi kepada situs online www.voa-islam.com terkait pemberitaan hoax.

Awiek sapaan akrab Achmad Baidowi melayangkan somasi terhadap berita dengan judul "Menjadi Pelopor Aksi Bela Islam, FPI dituduh Sebagai Organisasi Berbahaya oleh Orang Ini".

Kuasa hukum Awiek, Andra Bani Sagalane mengatakan, dalam artikel tersebut seolah-olah menyerang FPI. Padahal, pernyataan lengkapnya tidak demikian. Karena itu, anggota Komisi II DPR ini melayangkan somasi kepada redaksi situs online tersebut.

"Yang dimaksud berbahaya itu adalah aksi-aksi yang dilakukan dua kutub berbeda jika terus dibiarkan akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Bukan menuding organisasi tertentu. Jadi sudah ada pembelokan substansi dari maksud pernyataan aslinya," kata Andra, Jakarta, Minggu (21/5).

Kata Andra, kliennya merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar tersebut. Dia menyebutkan, pernyataan dalam forum diskusi Perhimpunan Mahasiswa Jakarta merujuk pada aksi dua kutub yang berbeda dan jika dibiarkan berlarut-larut berbahaya bagi kenegaraan.

Untuk itu, dirinya meminta redaksi Voa-Islam memperbaiki postingan berita tersebut. Sesuai dengan UU 40/1999 tentang Pers bahwa pihak yang dirugikan memiliki hak jawab. Jika permintaan ini diabaikan, pihaknya berencana mengambil langkah hukum lanjutan.

"Jika dalam 1 kali 24 jam somasi ini diabaikan, kami akan tempuh langkah hukum lanjutan," tegasnya.

Menurutnya, apapun namanya, sebuah media harus patuh terhadap UU Pers dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. "Jangan terkecoh dengan nama media. Seharusnya media tidak menyebarkan berita hoax dan berita fitnah," tegas Andra.

KEYWORD :

Politikus PPP Achmad Baidowi PPP Voa Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :