Rabu, 17/04/2024 06:29 WIB

Gerbang Tani Desak DPR Gunakan Hak Angket ke Menteri Susi

Menurut Idham, temuan dari lapangan ini telah disampaikan ke Menteri Susi bahwa banyak nelayan dan pelaku perikanan yg mengeluhkan kebijakan tersebut akan tetapi respon positif tidak ditunjukkan oleh Menteri Susi.

Idham Arsyad.

Jakarta - Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (GERBANG TANI) mendesak Komisi IV DPR RI untuk memanggil dan menggunakan Hak Angket ke Menteri KKP, Susi Pujiastuti.

"Setelah keliling dan bertemu dengan nelayan, kami mendapatkan fakta bahwa sebagian besar Permen yang dikeluarkan oleh Menteri Susi bermasalah di tingkat lapangan. Karena Permen yang semuanya dalam bentuk pelarangan dan pembatasan nelayan beraktivitas di laut. Akibatnya nelayan tidak bisa mendapatkan pendapatan dan semakin hidup miskin," kata Idham Arsyad dalam siaran pers ke redaksi, Kamis (18/05/2017).

Menurut Idham, temuan dari lapangan ini telah disampaikan ke Menteri Susi bahwa banyak nelayan dan pelaku perikanan yang mengeluhkan kebijakan tersebut akan tetapi respon positif tidak ditunjukkan oleh Menteri Susi.

"Seyogianya Bu Menteri harus responsif dan segera turun ke lapangan mengecek apakah Pernen-Permen yang dibuatnya menguntungkan atau merugikan nelayan," tegas Idham.

Kebijakan yang tidak mengungtungkan bagi nelayan ini harus menjadi perhatian bagi anggota DPR.

"Kami mendesak Komisi IV DPR RI tuk segera menggunakan hak angket kepada Menteri Susi," tandas Idham.

KEYWORD :

Gerbang Tani Menteri Susi DPR RI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :