Kamis, 10/10/2024 21:15 WIB

APBN 2025 Akomodir Program Andalan Prabowo-Gibran

Banggar DPR sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Sidang Paripurna DPR telah mensahkan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Di dalamnya, Pemerintah dan DPR sepakat tambah alokasi belanja untuk Pemerintahan baru dibawah komando Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumin Raka.

Hal ini diungkap oleh Keetua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Pihaknya sepakat memberikan keleluasaan realokasi anggaran bagi kebutuhan anggaran kementerian/lembaga yang baru.

“Sebab hal itu kewenangan konstitusional presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyusun jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahannya,” kata Said.

Adapun alokasi anggaran yang disepakati untuk program pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai berikut:

1. Program makan siang bergizi gratis: Rp71 triliun.

2. Pemeriksaan kesehatan gratis untuk pemeriksaan tensi, gula darah, foto rontgen dan skrining penyakit katastropik: Rp3,2 triliun

3. Pembangunan rumah sakit (RS) lengkap berkualitas di daerah dengan meningkatkan RS di daerah dari tipe D menjadi tipe C beserta sarana dan prasarana, serta alat kesehatannya: Rp1,8 triliun.

4. Renovasi sekolah sebanyak 22 ribu sekolah: Rp20 triliun.

5. Membangun sekolah unggulan terintegrasi: Rp4 triliun.

6. Membangun lumbung pangan nasional daerah dan desa dengan intensifikasi lahan pertanian seluas 80 ribu hektar dan cetak sawah baru 150 ribu hektar, serta dukungan sarana prasarana pendukung: Rp15 triliun.

KEYWORD :

Banggar DPR APBN 2025 Prabowo Subianto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :