Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan
Jakarta - Pimpinan DPR menyerukan larangan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak menyinggung isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Wakil Ketua DPR Taufik Hidayat mengatakan, isu SARA sangat berbahaya dan mengancam persatuan dan kesatuan yang menyebabkan perpecahan sesama bangsa."Siapa pun tidak boleh lagi menyinggung tentang isu SARA. Karena ini berbahaya, tidak hanya Indonesia," kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/5).Hal itu menanggapi munculnya wacana penghapusan pasal 156a dalam UU KUHP tentang penistaan agama pasca vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.Penistaan Agama Pasal Penistaan Agama Ahok