Jum'at, 26/04/2024 05:45 WIB

Badan Cyber Nasional Mendesak

Keberadaan Badan Cyber Nasional dianggap sebagai lembaga yang urgent dan harus ada dalam konteks pengamanan negara.

Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari

Jakarta - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang cepat, keberadaan Badan Cyber Nasional dianggap sebagai lembaga yang urgent dan harus ada dalam konteks pengamanan negara.

Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, sehubungan dengan munculnya berbagai permasalahan cyber seperti pembajakan web dan maraknya serangan virus, maka pemerintah perlu segera membentuk Badan Cyber Nasional.

Urgensi pembentukan lembaga ini, kata Kharis, dalam berbagai kesempatan telah dibahas dalam rapat kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertahanan, BIN, dan berbagai lembaga terkait lainnya, agar pemerintah segera membentuk Badan Cyber Nasional.

"Sudah saatnya, pemerintah mempercepat berbagai persiapan untuk menuju pembentuk badan tersebut," kata Kharis, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (15/5).

Hal itu menanggapi maraknya pembajakan web dan munculnya virus berupa malware Ransomware WannaCRY di tanah air.

Menurutnya, peran dan fungsi Badan Cyber Nasional adalah menghadapi cyber war dan perang digital di dunia maya serta perlindungan terhadap kemanan data Negara dan warga.

"Untuk itu berbagai pihak harus dilibatkan baik pemerintah, kalangan bisnis, akademisi hingga praktisi. Sejalan dengan itu, masyarakat juga memiliki kesadaran untuk melindungan data pribadinya," terangnya.

Sebagai rujukan, kata Kharis, sejumlah negara telah memandang keberadaan Badan Cyber sebagai lembaga yang urgent dan harus ada dalam konteks pengamanan negara.

"Sebagai contoh Amerika sudah membentuk kekuatan pertahanan cyber pada tahun 2008 dan memiliki akses langsung ke Presiden. Adapun Singapura telah membentuk Badan Cyber pada tahun 2009," tegasnya.

KEYWORD :

Ransomware WannaCRY malware Kominfo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :