Politikus PKB Nihayatul Wafiroh saat Kunjungi Nelayan
Jakarta - Kebijakan pemerintah terhadap perizinan kapal dinilai justru menimbulkan beban baru bagi para nelayan. Dimana, pemerintah dianggap justru mempersulit dan memiskinkan para nelayan.
Menurut informasi dari beberapa nelayan, surat izin operasi kapal nelayan yang sebelumnya bisa diurus dalam waktu tiga minggu, sekarang bisa mencapai sembilan bulan bahkan lebih. "Proses perizinan kapal nelayan sangat memakan waktu bahkan biaya, itu yang bikin nelayan geram," kata Anggota Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh, usai berdiskusi dengan nelayan, di pelabuhan Muncar Banyuwangi, Sabtu (13/5).Kata Nihayatul, begitu surat terbit maka diharuskan membayar pajak satu tahun, meski izin hanya tinggal dua bulan. Karena, 10 bulan waktu pengurusan di mana kapal tidak beroperasi dianggap sudah jalan.Baca juga :
Gerindra Pastikan Cawapres Prabowo dari PKB
Selain itu, tim advokasi DPP PKB itu juga menemukan banyaknya keluhan nelayan terkait pengurusan asuransi nelayan yang juga sangat birokratis dan tidak efektif."Jika pemerintah mempunyai itikad baik bagi nelayan, saatnya pemerintah pro-aktif dan jemput bola, datang langsung ke tempat-tempat nelayan, pangkas birokrasi dan jika perlu urus di tempat untuk pembuatan kartu nelayan dan kartu asuransi atau BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Gerindra Pastikan Cawapres Prabowo dari PKB
Muhaimin Iskandar Cabut Larangan Cantrang Nelayan PKB