Soekarno
Jakarta - Vonis terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi perhatian sejumlah pihak, tak kecuali asing. Bahkan, pertentangan atas perbedaan menjadi sebuah keniscayaan yang bisa mengakibatkan perpecahan sesama bangsa.
Pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita mengatakan, dengan adanya desakan dan intervensi asing atas kasus Ahok sebagai bentuk keprihatinan yang mesti diwaspadai. Mengingat, sejak Konferensi Asia Afrika (KAA) pada tahun 1955, Indonesia sudah dikenal anti kolonialisme."Sejak konpr AA thn 1955 Indonesia dikenal dgn tokoh anti kolonialisme justru anak cucunya ada yg kolaborasi dgn mantan penjajah tragis!," kata Romli, seperti dilansir dari akun twitternya di @rajasundawiwaha, Jumat (12/5).Baca juga :
Kejagung Masih Bingung Soal Banding Ahok
Hal itu menanggapi permintaan Parlemen Belanda yang mendesak pemerintah Indonesia agar membebaskan Ahok yang dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.
Kejagung Masih Bingung Soal Banding Ahok
Baca juga :
Ahok Cabut Banding, Kejaksaan Ogah Komentar
"Pasti Bung Karno menangis di dalam kuburnya," tegasnya.Romli menegaskan, WNI yang meminta bantuan asing untuk urusan dalam negeri, apalagi menyangkut hukum di tanah air adalah penghianat bangsa yang bermental inlander.Ahok Cabut Banding, Kejaksaan Ogah Komentar
Baca juga :
Ahok Cabut Permohonan Banding, Ini Alasannya
Ahok Cabut Permohonan Banding, Ini Alasannya
Vonis Ahok Ahok Ditahan Ahok banding