Rabu, 24/04/2024 08:12 WIB

Menkumham Akui Ada Pemerasan dan Pungli di Rutan

Sejumlah oknum petugas melakukan pemerasan terhadap warga binaan rutan tersebut.

Menkumham, Yasonna Laoly

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly tak menampik sejumlah anak buahnya yang notabennya petugas Rumah Tahan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru melakukan pungli. Bahkan, sejumlah oknum petugas melakukan pemerasan terhadap warga binaan rutan tersebut.

Hal itu diungkapkan Yasonna di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017). Hal itu diketahui dari hasil invetigasi tim yang diterjunkan ke lokasi menyusul kericuhan yang menyebabkan ratusan warga binaan rutan tersebut melarikan diri.

"Nah setelah melihat fakta dilapangan maka kita simpulkan, terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, ada bahkan pemerasan yang dlakukan oleh petugas kita," ungkap Yasonna.

Yasonna menyesalkan lantaran perbuatan kotor itu masih terjadi. Apalagi perbuatan itu terjadi saat rutan kelebihan muatan dalam ruangan rutan.

"Nah ini tidak sesuai dengan konsep pembinaan yang diatur dalam UU pemasyarakatan. Seahrusnya petugas itu mendidik membina memberi semangat. Jadi sudah over akapstias, masih dizolimi lagi, untuk bertamu juga masih harus dikutip. dan secara sistematik dilakukan pemerasan-pemerasan itu," ujar dia.

Terkait hal itu, Kemenkuham melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Kemenkuham meminta polisi mengusut oknum anak buahnya yang terlibat pungli maupun pemerasan.

"Kami minta juga kepada Kapolda Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak dan oknum yang melakukan tindakan pelanggaran pungli atau pemerasan kepada narapidana," ucap Yasonna.

Seperti diketahui, sekitar 448 warga binaan Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru melarikan diri pada Jumat (5/5/2017) siang. Peristiwa kaburnya para warga binaan tersebut terjadi setelah adanya kericuhan yang dipicu tuntutan dari para narapidana. Dimana tuntutan mereka terkait dengan kelebihan muatan dalam ruangan rutan.

Banyaknya napi yang ditampung rutan Sialang Bungkuk terjadi akibat banyaknya penindakan terhadap para pelaku kejahatan. Sedang rentang waktu masa hukumannya terlalu lama sehingga pelaku kejahatan yang baru masuk rutan membuat jumlah tahanan di dalam rutan makin menumpuk.

Yasonna Laoly mengaku sedang menghadapi dilema terkait pengurangan jumlah Napi yang masa tahanannya sudah kurang dari satu tahun. "Kita perlu kajian tentang mungkinkah kita ampuni lagi orang-orang yang satu tahun lagi masa hukumannya, dikasih pengampunan supaya seperti praktik2 di LN," terang Yasonna.

Akan tetapi, jika hal tersebut dilakukan terhadap rutan Sialang Bungkuk saja, maka rutan yang lain pun juga pastinya akan menuntu hal yang sama mengingat kasus over kapasitas rutan tak hanya terjadi di Pekanbaru saja. "Kalau hal tersebut dilakukan, saya juga diejek seperti nanti enak banget itu dikasih ke luar, coba lah lihat, lapas kita itu over kapasitas, tidur aja sulit," tandas Yasonna.

KEYWORD :

menkumham Sialang Bungkuk tahanan kabur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :