Jum'at, 19/04/2024 07:26 WIB

Menteri Agama Minta Pimpinan PTKIN Cegah Radikalisme di Kampus

Keberadaan PTKIN yang terus berkembang di Indonesia harus dipastikan bebas dari paham yang ingin mengubah dasar negara RI.

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (foto: Jurnas)

Jakarta – Demi memutus rantai penyebaran bibit paham ekstrem dan radikal di kampus, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mengambil upaya serius.

Menurutnya, keberadaan PTKIN yang terus berkembang di Indonesia harus dipastikan bebas dari paham yang ingin mengubah dasar negara RI.

Menteri Agama dalam hal ini turut meminta Deklarasi Aceh yang digelar oleh 55 PTKIN pada 26 April lalu ditindaklanjuti dengan langkah-langkah kongkrit.

“Deklarasi itu mesti ditindaklanjuti agar pesannya bisa dipahami oleh seluruh civitas akademika dan terimplementasi di kampus,” ujar Menteri Lukman di Jakarta, Kamis (4/5).

Setidaknya, lanjut Menag ada tiga langkah yang bisa ditempuh. Pertama, menjadi moderasi islam sebagai gerakan segenap civitas akademika kampus. Sebab, kampus Islam negeri memiliki diskursus pemikiran yang baik.

Kedua, memperkuat wawasan kebangsaan mahasiswa dan civitas akademika kampus.s elain melalui proses perkuliahan, juga bisa dikemas melalui berbagai aktivitas yang positif. Kemudian, ketiga, dengan memerketat proses seleksi dan rekrutmen, baik mahasiswa, tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.

“Saya minta benar-benar diseleksi dengan ketat terkait paham dan komitmennya terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan,” kata Lukman.

KEYWORD :

Kementerian Agama Lukman Hakim Radikalisme PTKIN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :