Sabtu, 20/04/2024 15:40 WIB

Terdakwa Irman Arahkan Pemenang e-KTP Ikuti Andi Narogong

Dalam pesannya, Irman mengingatkan Isnu untuk mengikuti seluruh arahan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong jika ikut proyek pengadaan e-KTP.

Jakarta - Mantan Direktur Umum PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) periode 2009-2013, Isnu Edhi Wijaya mengakui pernah mendapat pesan dari terdakwa Irman. 

Hal itu diakui Isnu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/5/2017). Hal itu disampaikan Isnu setelah dikonfirmasi Berita Acara Pemeriksaannya oleh Jaksa KPK.

Arahan itu sendiri terjadi sekitar April 2009. Dimana Irman saat itu mengenalkan Andi Narogong sebagai pihak yang akan melaksanakan proyek e-KTP.

"Yang penting kamu Nurut sama Andi nanti dia (Andi) yang ngatur proyeknya," kata Irman kepada Isnu dihadapan Andi Narogong sebagaimana termaktub dalam BAP yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan.

Isnu pun membenarkan dan mengikuti permintaan tersebut. "Iya benar," tutur dia.

Jaksa kembali mengkonfirmasi soal alasan Irman memberinya pesan seperti itu kepada Isnu. "Apa yang dikatakan saudara Irman?," tanya jaksa.

"(Irman) bilang ini adalah orang yang semacam koordinasi lah silahkan berkomunikasi dengan Andi," jawab Isnu.

Isnu tak membantah koordinasi dan komunikasi itu terkait proyek e-KTP. Salah satu bentuk koordinasi dan komunikasi, kata Isnu, terkait rapat atau pertemuan di ruko Fatmawati milik Andi Narogong.

"Konkritnya kami diundang Andi ke ruko Fatmawati dikenalkan orang disana Johanes Tan ada Paulus Tannos, Johannes Marliem, Vidi, Dedi Prijono ada pak Teddy. yang saya pahami kira kira (membahas) teknologi," terang Isnu.

Setelah dikenalkan Irman, Isnu memehami sosok dan peran Andi Narogong. Isnu pernah diajak ke ruko Fatmawati sebelum proses lelang proyek e-KTP.

"Andi yang saya kenal pengusaha. Dia seperti mungkin cawi-cawi. (Andi Narogong) Ikut terlibat lah proyek ini. Kami pernah diundang dia di ruko Fatmawati dan kami diundang dia," terang dia.

Jaksa KPK Basyir sempat heran mengapa Perum PNRI yang merupakan perusahaan plat merah ternama justru ikut "permainan" Andi Narogong.

"PNRI kan BUMN besar, kenapa koordinasi dan berkomunikasi dengan Andi?," ujar jaksa Basyir. "Sebelumnya saya tidak tahu (kalau ada permainan dari Andi). Kita tidak boleh meremehkan, dan akhirnya saya open minded saja," imbuh Isnu.

Dalam kesaksiannya, Isnu banyak dicecar seputar seputar proses PNRI ikut dalam tender hingga akhirnya menang tender e-KTP. Dijelaskan Isnu, PNRI adalah BUMN yang ditugaskan untuk mencetak dokumen negara. Salah satunya adalah KTP format lama yang digunakan sebelum e-KTP berlaku.

Sebagai perusahaan plat merah yang ditugaskan mencari peluang dan keuntungan oleh negara, PNRI pun ikut tender uji petik e-KTP pada tahun 2009. "Uji petik kami coba mengikutinya, tapi kami kalah," tutur Isnu.

Isnu setelah kekalahan itu kemudian menemui Irman yang saat itu menjabat sebagai pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catat Sipil Kemendagri. "Kami bilang kami kalah, dan berikutnya akan diperbaiki lagi. Dan dibilang (oleh Irman) siapkan lebih baik," terang Isnu.

Pasca persitiwa itu, Isnu sempat berasumsi bila ada proyek yang lebih besar akan dilaksanakan setelah proyek uji petik selesai dilakukan. Namun saat itu dia mengaku belum tahu kapan proyek besar ini akan dijalankan.

Pemerintah dalam perjalanannya kemudian mengumumkan proyek pembuatan e-KTP pada 2011. PNRI kemudian ikut serta bersama beberapa perusahaan lain dalam sebuah konsorsium. PNRI akhirnya menang dan ditunjuk sebagai pelaksana proyek senila Rp 5,9 triliun.

"Akhirnya kita membuat konsorsium pada 2011. Kami dinyatakan menang dan mulai melakukan kontrak 2011," ucap dia.

Meski menang, diakui Isnu, konsorsium di awal pengerjaannya pada 2011 tak mencapai target. Namun, Isnu tak menjelaskan kendala seperti apa yang dihadapi pihaknya.

"Memang pada awalnya kita banyak menghadapi kendala, tapi kami semua punya tujuan baik karena e-KTP ini baik untuk negara dan kami termotivasi untuk menyukseskannya. Kami dan anggota konsorsium lain sungguh-sungguh dan jatuh bangun. Pada awalnya kami menghadapi kendala yang besar sehingga 2012 tak mencapai target," ujar Isnu.

KEYWORD :

KPK Irman Gusman e-KTP




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :