Kamis, 25/04/2024 06:56 WIB

Hanya 4 Hari Tim Khusus Polisi Bisa Tangkap Miryam

Polisi awalnya mendapat informasi bahwa Miryam kabur ke Bandung. Setelah dicek ternyata, Miryam pergi ke Jakarta dari Bandung.

Miryam S Hayani (baju garis hitam putih) saat tiba di Gedung KPK

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia sampai membentuk tim khusus untuk menangkap Miryam S Haryani. Tim khusus itu dibentuk setelah pihak KPK meminta kepolisian memasukan nama Miryam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Miryam ditangkap oleh tim khusus bentukan Polda. Menurut Argo, Tim khusus itu dibentuk setelah Polda menerima surat pemberitahuan dari KPK soal Miryam yang masuk daftar pencarian orang pada 26 April 2017. 

"Kami bentuk tim khusus untuk mencari DPO. Tentunya dengan adanya DPO kami siap membantu dan bekerja sama dengan KPK," ucap Argo saat jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Sekitar Empat hari kemudian, tim khusus Polda berhasil menangkap Miryam yang kini menyandang status tersangka kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP. Polisi sebelumnya sudah melakukan penyelidikan termasuk mencari informasi siapa yang terakhir kali kontak dengan Miryam. 

Polisi awalnya mendapat informasi bahwa Miryam kabur ke Bandung. Setelah dicek ternyata, Miryam pergi ke Jakarta dari Bandung. Hingga akhirnya Miryam diamankan Senin dini hari.  "Setelah ditangkap dibawa ke Polda Metro Jaya," terang dia.

Menurut Argo, pihaknya sempat melakukan pemeriksaan terhadap Miryam. Termasuk pemeriksaan kesehatan Miryam. "Kami lakukan tes kesehatan dan interogasi," terang dia.

Setelah diinterogasi, polisi kemudian memboyong Miryam ke kantor KPK pada Selasa sore. Miryam sendiri memilih bungkam setibanya di kantor KPK. Miryam hanya menebar senyum dan mengacungkan jempol saat digelandang masuk ke gedung KPK.

"Pada prinsipnya kami kepolisian siap membantu dan bekerja sama dengan KPK," tandas Argo.

Sementara itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Miryam. Febri menjawab diplomatis apakah pihaknya akan menahan Miryam pasca menjalani pemeriksaan. "Pada prinsipnya penyidikan akan dilakukan intensif karena tersangka sedang dilakukan pemeriksaan," ucap Febri dalam kesempatan yang sama.

KPK, lanjut Febri, menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah telah banyak membantu menangkap Miryam. Pasalnya, kata Febri, pihaknya kesulitan menangkap politikus Hanura itu tanpa adanya bantuan polisi.

"Pemeriksaan tidak mungkin ada kalau tim Polri enggak berhasil dapatkan MSH tadi malam. Jadi kita ucapkan terimakasih sebagai sesama institusi penegak hukum," tutur Febri.

KEYWORD :

Korupsi E-KTP KPK Miryam S Haryani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :