Kamis, 25/04/2024 16:46 WIB

WAPRES AS KUNJUNGI INDONESIA

Indonesia Kalah dengan Freeport?

Tak banyak yang tahu, ternyata pemerintah sudah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Freeport pada 10 Februari lalu.

Wapres AS Michael R Pence.

Jakarta - Kunjungan Wakil Presiden Amerika Serikat, Michael R Pence ke Indonesia pada pertengahan April 2017 bakal jadi peristiwa besar. Selain soal terorisme, bahasan ekonomi dalam lawatan itu puncaknya soal bagaimana menyelesaikan “rembugan” pemerintah Indonesia dengan Freeport.

Dubes AS untuk Indonesia, Joseph R Donovan, dalam keterangan tertulis Jumat (7/4) mengatakan Pence dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri senior serta pejabat pemerintah Indonesia. Termasuk ada sesi diskusi dengan komunitas bisnis Indonesia dan Amerika.

Soal Freeport, guru besar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menyarankan pemerintah perlu menyampaikan kepada Pence bahwa Indonesia tengah memberikan jalan keluar dengan menawarkan opsi. 

“Pemerintah tidak sedang menzalimi Freeport,” ujarnya dalam keterangan tertulis medio Maret lalu. 

Opsi itu antara lain Kontrak Karya (KK) dengan melakukan pemurnian di Indonesia, atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan tetap melakukan ekspor.

Lalu apa yang telah dilakukan pemerintah?  

Tak banyak yang tahu, ternyata pemerintah sudah memberikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada Freeport pada 10 Februari lalu. Kebijakan ini disebut pemerintah saling menguntungkan kedua belah pihak.  

"Kita mencari solusi untuk keberlanjutan investasi kan. Kita butuh investasi, mereka butuh bisnis," kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Aryono.

Namun menurut pengamat, langkah ini seakan membuat posisi tawar Freeport melebihi pemerintah. Pasalnya, pemberian IUPK membuat Freeport punya dua kontrak yang tidak ada dasar hukumnya.

"Pemerintah harusnya bergerak di koridor yang dibuatnya sendiri, kan sudah mengeluarkan paket regulasi relaksasi mineral, ada peraturannya, harus dipenuhi," kata ekonom dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya seperti dikutip BBC.

Lalu posisi Freeport seperti di atas angin. Perusahaan tambang ini dapat kembali menggunakan Kontrak Karya mereka yang berlaku hingga 2021 bila tidak mendapat kesepakatan dengan pemerintah mengenai IUPK dalam delapan bulan sejak IUPK dikeluarkan Februari lalu. Padahal sebelumnya, perusahaan tambang raksasa tersebut menolak untuk mengganti izin dari Kontrak Karya ke IUPK.

Alhasil, sikap pemerintah dinilai tidak konsisten dan bisa membuat iklim usaha yang tidak sehat. Perlakuan pemerintah terhadap Freeport disebut tidak tepat.

“Ini membuat iklim usaha untuk (perusahaan) pertambangan yang baru masuk ke Indonesia atau yang ingin masuk jadi berpikir ulang, ‘kok bisa sih deal-nya seperti itu," kata peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara. 

“Jadi pemerintah seakan-akan digertak sedikit kemudian mengikuti aturan main dari pemain. Ini yang tidak bagus, tidak konsisten," tambah Bhima.

Sementara anak buah Surya Paloh di Komisi VII DPR Kurtubi malah menilai pemberian IUPK adalah strategi yang tepat.

"Ini bisa saja strategi agar Freeport nantinya mau menerima IUPK ini setelah merasakan bahwa pada hakikatnya IUPK ini tidak merugikan pihak kontraktor," ujarnya.

KEYWORD :

Freeport Kunjungan Wapres AS IUPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :