Jum'at, 19/04/2024 18:09 WIB

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi Tambahan Korea Utara

Tak hanya itu, juga pelarangan penjualan helikopter dan kapal baru ke Korea Utara serta  kontrol lebih ketat diterapkan di sektor transportasi.

Uni Eropa

Brussels - Belum kelar urusan meninggalnya Kim Jong-nam, anak mantan petinggi Korea Utara di Malaysia. Negara pimpinan Kim Jong-un kena sanksi tambahan dari Uni Eropa karena pelaksanaan uji coba nuklir dan rudal balistik yang bertentangan dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Keputusan Dewan Eropa yang beranggotakan 28 negara itu, menyatakan sanksi tambahan  mencakup pembatasan perdagangan batu bara, besi dan bijih besi serta larangan impor tembaga, nikel, perak dan seng dari Korea Utara.

Tak hanya itu, juga pelarangan penjualan helikopter dan kapal baru ke Korea Utara serta  kontrol lebih ketat diterapkan di sektor transportasi, keuangan dan properti. Uni Eropa juga akan membatasi kegiatan pengajaran, pelatihan atau kerja sama ilmiah yang berpotensi menguntungkan program nuklir dan rudal balistik Pyongyang.

Sanksi kali pertama Uni Eropa terhadap Korea Utara sejak 2006 dan merupakan upaya internasional untuk membalikkan program nuklir dan rudal. Laporan PBB menyatakan,  banyak negara gagal menerapkan sanksi secara efektif.

KEYWORD :

Sanksi Ekonomi Uni Erooa Korea Utara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :