Kamis, 25/04/2024 09:11 WIB

KPK Diminta Telusuri Rekam Jejak Calon Anggota Pengelola Keuangan Haji

Anggota BPKH yang terpilih nanti bisa benar-benar mampu menjaga integritas dan bersih dari catatan hukum.

Ilustrasi Dana Haji

Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) calon anggota Badan Pengelola‎ Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri rekam jejak dari 84 calon anggota BPKH. Ketua Pansel BPKH, Mulya Effendi Siregar mengungkapkan, kedatangan pihaknya untuk meminta penjelasan dan masukan terhadap para calon anggota BPKH.

"Salah satunya kita sudah menerima masukan dari KPK. Masukan itu kami minta, kami datang untuk mengklarifikasi data-data yang disampaikan KPK," ucap Mulya Effendi Siregar di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Menurut Mulya, pansel ingin agar anggota BPKH yang terpilih nanti bisa benar-benar mampu menjaga integritas dan bersih dari catatan hukum. Apalagi ini menyangkut pengaturan keuangan haji. "Itu ada dua kelompok sebetulnya yg disampaikan. Masalah kepatuhan dan pelanggaran ketentuan. Semua kita tanyakan. Dari calon-calon yang ada mengenai kepatuhan dan pelanggaran yang pernah dilakukan," kata Mulya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan penelusuran rekam jejak calon anggota BPKH. Febri menilai penting mengenai penelusuran rekam jejak para calon agar integritasnya benar-benar terjaga. ‪"KPK membantu penelusuran rekam jejak dengan harapan ke depan pengelolaan dan penyelenggaraan haji bisa lebih baik. Jika anggota BPKH diisi oleh orang-orang yang berintegritas dan tatakalolanya transparan dan akuntabel, hal itu diharapkan bisa mencegah korupsi atau penyimpangan ke depan dalam pengelolaan haji di Indonesia," ucap Febri.

KEYWORD :

KPK Badan Pengelola‎ Keuangan Haji BPKH




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :