Jum'at, 19/04/2024 15:49 WIB

E-KTP Impor Kamboja Buat Judi Online

Sebanyak 36 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) impor asal Kamboja akan digunakan sindikat judi online untuk beroperasi di Indonesia.

Kapolri Tito Karnavian

Jakarta - Sebanyak 36 kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) impor asal Kamboja akan digunakan sindikat judi online untuk beroperasi di Indonesia.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, e-KTP tersebut tidak berkaitan dengan kontestasi Pilkada DKI Jakarta. "(e-KTP) Digunakan kelompok tertentu untuk judi online," kata Tito, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2).

Menurutnya, e-KTP itu diduga akan digunakan untuk membuat rekening penampung uang hasil kegiatan judi online. Menurutnya, temuan seperti ini bukan kali pertama terjadi. "Kami sudah pernah menangani kasus semacam ini," tegasnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 36 e-KTP, 32 NPWP, satu buku tabungan BCA, satu ATM dalam sebuah paket dari Kamboja lewat jasa FedEx.

Pengirimnya bernama Robin dari Phnom Penh, Kamboja yang ditujukan untuk Leo di Jakarta. Kiriman itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 3 Februari 2017. Saat ini, instansi terkait masih melakukan investigasi.

KEYWORD :

E-KTP Online Kamboja Judi Online Kapolri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :