Kamis, 18/04/2024 09:29 WIB

Nasional

Bappenas-Kemendagri Selaraskan Kerja Pusat dan Daerah

Keselarasan antara penguatan perencanaan di tingkat pusat serta kesiapan pelaksanaan di tingkat daerah masih menjadi fokus pemerintah.

Menteri PPB/Bappenas Bambang Brodjonegoro

Jakarta – Keselarasan antara penguatan perencanaan di tingkat pusat serta kesiapan pelaksanaan di tingkat daerah masih menjadi fokus pemerintah dalam menetapkan prioritas pembangunan skala nasional.

Hal ini ditekankan oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek), dalam rangka membahas prioritas nasional serta mendengar masukan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pelaksanaan Rakortek Pusat Daerah ini dapat mendukung penguatan penyusunan perencanaan di Pusat khususnya terkait penajaman aspek lokasi atau spasial, serta meningkatkan kesiapan pelaksanaannya,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat memberi pengarahan penyusunan RKP 2018 yang mengusung tema ‘Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan’, Selasa (21/2).

Dalam Rakortek ini, turut dipaparkan hasil simulasi Kementerian PPN/Bappenas terkait sejumlah indikator ekonomi makro dan target pembangunan pada 2018. Beberapa poin yang turut dibahas, antara lain target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1 persen, target tingkat kemiskinan sebesar 9-10 persen, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,3-5,5 persen, dan target rasio gini sebesar 0,38.

Fokus penanggulangan kemiskinan terletak pada penduduk berpendapatan 40 persen ke bawah. Tiga sektor prioritas yang akan ditingkatkan peranannya terhadap pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan adalah industri pengolahan, pariwisata, dan pertanian.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, akan mengimplementasikan dua upaya utama sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertama, investasi pemerintah secara selektif dengan fokus pada proyek yang mendorong produktivitas dan peningkatan aktivitas sektor swasta, yaitu infrastruktur transportasi dan logistik; dengan mempertimbangkan fokus wilayah pada kawasan-kawasan yang memiliki daya ungkit (leverage) yang besar untuk dikembangkan, seperti Kawasan Industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Pariwisata.

Dengan keterbatasan kapasitas fiskal menyebabkan investasi tidak bisa bergantung hanya pada investasi pemerintah. Salah satu terobosan yang perlu dilakukan adalah melalui mekanisme Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang melengkapi skema pembiayaan infrastruktur lainnya, yaitu skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP), yang perlu didorong dan didukung semua pihak guna memacu percepatan penyediaan infrastruktur.

Selanjutnya pemberian fasilitas kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan penghapusan hambatan berkembangnya swasta di enam sektor utama, pembenahan iklim investasi di daerah, pemanfaatan dan penyaluran dana repatriasi untuk investasi, menjaga daya beli masyarakat, serta reformasi struktural.

KEYWORD :

Bappenas Bambang Brodjonegoro Rakortek Kemendagri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :