Rabu, 17/04/2024 01:49 WIB

Adian Napitupulu Minta OJK Tunda Dokumen IPO PT AMMAN Mineral

Harus dipastikan yang mau kita IPO-kan itu yang memang layak IPO. Layak secara regulasi, layak secara lingkungan.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI terkait rencana Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), PT AMMAN Mineral Internasional.

Sebab sampai sekarang tidak ada kejelasan soal rencana PT AMMAN Mineral Internasional melantai di bursa saham.  Diketahui pula, perusahaan tersebut telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.

“Harus dipastikan yang mau kita IPO-kan itu yang memang layak IPO. Layak secara regulasi, layak secara lingkungan,” tegas Adian dalam diskusi interaktif ‘Menyorot Rencana PT AMMAN Mineral: Perspektif Regulasi dan Akademik’ di Jakarta, Senin 22 Mei 2023.

Selain Adian, diskusi yang diselenggarakan Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) itu menghadirkan Plt DIrjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah dan B3 Kementerian LHK Rosa Vivian Ratnawati, Wamenaker RI Adriansyah Noor, Komisioner Komnas HAM RI Saurlin P Siagian, Rektor UKI Dhaniswara K Harjono dan beberapa narsum lainnya.

“Saya akan bersurat ke OJK untuk mengkaji betul. Saya banyak mendapatkan hal menarik disini. Ada beberapa unsur-unsur lain yang secara progres pembangunan, itu bisa kita perdebatkan,” tegas Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

“Dokumen ini harus Kita periksa. Kita bisa ngomong ke OJK, tunda dong. Kenapa?Karena ternyata begini-begini, gitu lho,” sambung Adian.

Disebutkan Adian, banyak permasalahan yang semestinya diselesaikan terlebih dulu oleh PT AMMAN Mineral sebelum memutuskan mengajukan IPO. Dari pengamatannya, saat ini perusahaan tersebut terkesan juga menyertakan berbagai permasalahan dalam rencana IPO.

“Pertama, ini jualan saham atau jualan masalah. Jangan sampai kemudian penjualan sahamnya, tapi juga masalahnya, pindah,” jelasnya.

Selain banyak masalah yang belum rampung, sambung Adian, hingga Saat ini juga tidak ada kejelasan sebenarnya yang didaftarkan IPO adalah PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara Barat atau PT AMMAN Mineral Internasional. Ia mempertanyakan kenapa yang di IPO-kan bukan anak perusahaan melainkan holdingnya.

“Saya malah baru ngerti ini tadi. Oh ternyata yang dijual itu induknya ya bukan anak perusahaannya. Gue baru tahu dan tidak boleh dimarahi karena saya belum tahu. Anak usahanya dalam proses kerjanya, dalam proses industrinya kan dia anak usahanya. Loh kenapa yang di -IPO kan holdingnya,” beber Adian.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII Adian Napitupulu AMMAN Mineral OJK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :