Kamis, 25/04/2024 12:52 WIB

Senpi Ilegal, Dito Mahendra Tak Punya Itikad Baik Hadapi Kasus

Tersangka Dito Mahendra kembali mangkir, Bareskrim anggap tak punya itikad baik

Dito Mahendra. (Foto: Jurnas/Dok YouTube).

Jakarta, Jurnas.com- Tersangka Dito Mahendra kembali mangkir memenuhi panggilan kedua penyidik untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Bareskrim Polri menyebut tersangka Dito Mahendra tidak mempunyai iktikad baik untuk menghadapi kasus yang menjeratnya lantaran selalu mangkir saat berstatus saksi maupun tersangka.

“Saudara Dito sampai hari ini tidak punya iktikad baik memenuhi undangan saat penyelidikan ataupun pemanggilan penyidik sebagai saksi 2 kali maupun pemanggilan tersangka,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangannya dikutip Rabu (3/5/2023).

Dito Mahendra sebelumnya mangkir 2 panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi saat tahapan kasusnya dalam proses penyelidikan. Begitu juga ketika tahapannya menjadi penyidikan dan berstatus tersangka, Dito mangkir 2 kali panggilan polisi.

Kendati demikian, Bareskrim Polri tetap menjalankan amanat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan akan memasukkan nama Dito Mahendra ke dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran selalu mangkir.

“Kami tetap melaksanakan penyidikan secara profesional dan melalui tahapan yang diatur oleh undang,” jelas Djuhandhani.

KEYWORD :

Dito Mahendra Senjata Api Itikad Baik Bareskrim Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :