Jum'at, 19/04/2024 04:43 WIB

Empat Partai Baru Diminta Masukan RUU Pemilu

Pansus RUU Pemilu akan mengundang empat Parpol baru untuk meminta masukan terkait parliamentary treshold atau ambang batas parlemen dan presidential treshold.

Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan mengundang empat partai politik (Parpol) baru untuk meminta masukan terkait parliamentary treshold atau ambang batas parlemen dan presidential treshold.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, agenda Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut diagendakan siang ini, di ruang Pansus RUU Pemilu.

"Kami ingin mendengarkan masukan mereka sebagai bahan bagi Pansus untuk menentukan ambang batas parlemen dan ambang batas parpol mengajukan capres," kata Lukman, di Jakarta, Rabu (8/2).

Kata Lukman, empat parpol itu adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, dan Partai Idaman.

"Kami undang ketua umum beserta sekjen partai masing-masing, untuk mendengarkan pendapat mereka terkait ambang batas parlemen, `presidential treshold`, dan syarat verifikasi parpol," terangnya.

Selain itu, kata Lukman, Pansus juga akan mengundang Effendy Gozali dan Irman Putra Sidin dalam RDPU untuk mendengarkan pandangan. Mengingat, keduanya pernah melayangkan gugatan UU Pemilu terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada anggota Pansus Pemilu yang minta Efendy Gozali dan Irman Putra Sidin dihadirkan dalam RDPU karena mereka menggugat di MK terkait keserentakan pemilu," katanya.

KEYWORD :

Pansus RUU Pemilu Empat Partai Baru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :