Jum'at, 19/04/2024 23:45 WIB

Komisi III DPR Akan Panggil PT Duta Pertiwi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pemanggilan dilakukan lantaran sampai saat ini kisruh antara pengelola dan warga masih berlangsung.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola apartemen Graha Cempaka Mas, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, yakni PT Duta Pertiwi Tbk.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan, pemanggilan dilakukan lantaran sampai saat ini kisruh antara pengelola dan warga masih berlangsung.

"Nanti kami akan memanggil duta pertiwi," jelas Pangeran di ruang rapat Komisi III DPR, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/4).

Komisi III DPR RI sendiri melakukan RDP bersama perwakilan pemilik dan penghuni apartemen Graha Cempaka Mas. Perwakilan pemilik dan penghuni, Saurip Kadi sangat berharap Komisi III memberikan perlindungan hukum bagi pemilik dan penghuni apartemen Graha Cempaka Mas Jakarta Pusat.

Menurutnya ada permasalahan keperdataan antara warga dengan pengelola, bahkan menurutnya PT Duta Pertiwi menggunakan alat negara untuk mengintimidasi warga.

"Persoalan ini adalah hak keperdataan warga, karena dikangkangi oleh pengelola. Di Graha Cempaka Mas sempat terjadi state terorisme, teror oleh negara, saya buktikan," terang Saurip Kadi.

Dia lalu menjelaskan sambil memaparkan foto-foto bukti adanya campur tangan aparat yang membeking pengelola.

Di kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman, meminta agar para penghuni kompak agar tidak tertindas.

Menurutnya ini merupakan bukti rakyat kecil yang tertindas.

"Ini salah satu indikasi, contoh hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas," tegas Benny.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III PT Duta Pertiwi Apartemen Graha Cempaka Mas Pangeran Khairul Saleh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :