Kamis, 25/04/2024 17:18 WIB

Polisi Beri Lampu Hijau Aksi 152

Petugas akan mengamankan proses pencoblosan dan pemungutan suara termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada seluruh TPS.

Massa aksi 212 di monas

Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya mengizinkan aksi "152" untuk kegiatan shalat subuh berjamaah di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, 15 Februari mendatang. Namun,  kegiatan tersebut diimbau tidak dilanjutkan dengan pengawasan ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilkada DKI 2017.

"Kita imbau tidak dilanjutkan melakukan kegiatan pengawasan terhadap TPS. Karena pengawasan terhadap TPS sudah melibatkan petugas kepolisian, KPPS, linmas dan sejumlah saksi dari para pasangan calon," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (7/2).

Argo menegaskan, petugas akan mengamankan proses pencoblosan dan pemungutan suara termasuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan pada seluruh TPS. "Kita juga adakan patroli polmas di seluruh TPS dan kita menggunakan sarana komunikasi untuk menginformasikan ketika ada keributan," ujarnya seperti dikutip Antara.

Selain aksi 152, Polda Metro Jaya menginformasikan ada rencana kegiatan pengerahan massa pada 11-12 Februari 2017. Pada 11 Februari diinformasikan ada kegiatan shalat subuh bersama di Masjid Istiqlal selanjutnya long march ke Bundaran HI kembali menuju Monas.

Sementara pada 12 Februari mengadakan kegiatan khataman di Masjid Istiqlal. Argo menyebutkan kepolisian akan membantu mengamankan kegiatan tersebut dan mengimbau koordinator pelaksana memberitahukan kepada pihak polisi.

KEYWORD :

Aksi 152 Pilkada DKI Polda Metro Jaya




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :