Jum'at, 19/04/2024 15:20 WIB

Demokrat Minta Polisi Usut Tuntas Demo SBY

Aparat kepolisian diminta mengusut aktor utama aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di kediaman Presiden ke enam SBY.

Mobil Diduga Angkut Logistik saat Demo di Rumah SBY

Jakarta - Aparat kepolisian diminta mengusut aktor utama aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di kediaman Presiden ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini melakukan penegakan hukum secara adil dan transparan.

"Kejadianya ada fakta, ada mobil yang tertinggal. Mobil siapa itu harus diusut tuntas," kata Nurhayati, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2).

Apalagi, kata Nurhayati, aksi demo tersebut disinyalir melanggar Undang-Undang (UU) yang  berlaku. Dimana, UU melarang untuk melakukan demo di rumah pribadi dan setiap menggelar aksi harus melalui izin dari kepolisian.

Kalau ini sudah dilanggar harus ada penegakan hukum, apalagi di rumah mantan presiden," tegas Anggota Komisi I DPR itu.

Pasca kediamannya digeruduk ratusan mahasiswa, SBY berkicau seolah keamanannya sedang terancam. Sebab, aksi demo tersebut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. SBY merasa dilecehkan dan haknya sebagai warga negara untuk memperoleh keadilan dan keamanan diganggu.

SBY meminta ketegasan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan dan keadilan hukum.

"Saya bertanya kpd Bapak Presiden & Kapolri, apakah saya tidak memiliki hak utk tinggal di negeri sendiri,dgn hak asasi yg saya miliki? *SBY*," tulis SBY dalam akun twitternya di @SBYudhoyono, Senin (6/2).

Kicauan SBY itu menanggapi aksi ratusan massa yang menggeruduk kediamannya di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan. "Saudara-saudaraku yg mencintai hukum & keadilan, saat ini rumah saya di Kuningan "digrudug" ratusan orang. Mereka berteriak-teriak. *SBY*," kicau SBY.

Semestinya, kata SBY, aparat kepolisian mengantisipasi aksi demo ratusan mahasiswa tersebut. Sebab, Undang-Undang melarang menggelar unjuk rasa di rumah pribadi.

"Kecuali negara sudah berubah, Undang-Undang tak bolehkan unjuk rasa di rumah pribadi. Polisi juga tidak memberitahu saya. *SBY*," tegasnya.

KEYWORD :

Rumah SBY Digeruduk Demo Mahasiswa SBY Paranoid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :