Rabu, 24/04/2024 10:45 WIB

DPR Duga Ada Perang Bintang dalam Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal

Jokowi harus berani bersikap mengatasi tarik menarik kepentingan ini. Ia harus berani mengambil keputusan atas nama kepentingan rakyat, bukan malah tunduk pada maunya mafia penambangan ilegal.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menenggarai terjadi tarik menarik kepentingan dalam pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan penambangan ilegal (PETI).

Buktinya hingga hari ini satgas tersebut belum terbentuk meskipun perkiraan anggota dan rancangan Keputusan Presidennya sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus segera bersikap. Semakin lama satgas ini dibentuk maka semakin besar kerugian negara yang harus ditanggung.

“Jokowi harus berani bersikap mengatasi tarik menarik kepentingan ini. Ia harus berani mengambil keputusan atas nama kepentingan rakyat, bukan malah tunduk pada maunya mafia penambangan ilegal,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (24/3).

Menurutnya, sudah menjadi rahasia publik terjadi perang bintang di antara para pembeking tambang ilegal ini. Sekelas gubernur dan bupati saja sudah pasrah. Karena itu sudah waktunya presiden ambil sikap.

“Jangan membiarkan urusan pembentukan satgas penambangan ilegal ini terbengkalai terlalu lama," desak Mulyanto.

Legislator Dapil Banten III ini berharap satgas ini mampu mengungkap dan menangkap para pembeking tersebut. Nantinya, satgas tambang ilegal ini akan diberi payung hukum berupa keputusan presiden (keppres).

Mulai 29 Maret 2023, pembahasan rancangan keppres sudah dibahas dengan anggota tim satgas. Selain itu, draft rancangan keppres juga telah disiapkan.

Untuk diketahui, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tembus Rp 3,5 triliun sepanjang 2022.

Dalam acara Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum, dan Keamanan di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (21/3), Arifin menyebut kerugian negara akibat PETI naik dari sebelumnya sekitar Rp 2,1 triliun menjadi Rp 3,5 triliun. Selain itu negara harus menanggung kerugian berupa kerusakan lingkungan.

"Urusan mafia tambang ini jangan ditunda-tunda. Karena ini menyangkut marwah pemerintah, bangsa dan negara. Masa pemerintah kalah dengan maunya mafia. Ini harus dilawan dengan membentuk satgas pemberantasan penambangan ilegal," tegas Mulyanto.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto satgas PETI penambangan ilegal




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :