Selasa, 16/04/2024 20:29 WIB

Densus 88 Ringkus Lima Terduga Teroris di Sulteng

Densus 88 Antiteror meringkus lima terduga teroris yang terafiliasi Jamaah Islamiyah

ILUSTRASI. Personel Densus 88 Polri. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada hari Kamis (16/3/2023) kemarin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, lima orang tersangka terorisme yang ditangkap terafiliasi dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).

“5 tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok jaringan teroris Jemaah Islamiyah,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).

Lima tersangka yang ditangkap yakni berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM. Namun untuk peran mereka seluruhnya dalam kelompok belum diungkap.

Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk dilakukan pendalaman terkait kasus terorisme.


KEYWORD :

Densus 88 Teroris Jamaah Islamiyah Sulawesi Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :