Sabtu, 20/04/2024 01:56 WIB

Bersama Warga di Kabupaten Bogor, Tommy Kurniawan Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Tommy Kurniawan laksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama warga Rumpin, Kabupaten Bogor.

Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan sosialisasi empat pilar bersama warga di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PKB, Tommy Kurniawan menyampaikan pentingnya sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat luas, terlebih lagi pada anak-anak remaja sebagai generasi bangsa. Hal ini disampaikan Tommy Kurniawan saat melakukan sosialisasi Empat Pilar di Kampung Rumpin,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi baru-baru ini.

Menurut pria yang akrab disapa Tomkur ini, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan sebagai sebuah pemberian pembelajaran lebih mengenai pentingnya Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI untuk bangsa Indonesia. Ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang memang menjadi dapilnya.

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini penting untuk terus dilakukan dengan memberikan pembelajaran kepada masyarakat terkait nilai-nilai kebersamaan, gotong-royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat Pilar Kebangsaan,” kata Tommy Kurniawan.

"Dan isi dari Empat Pilar Kebangsaan ini adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.

Ditambahkannya, Pancasila sebagai Ideologi Negara harus terus dijaga dan dilaksanakan dalam penerapan berkebangsaan. Ia juga menegaskan, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdiri dari Sabang sampai Merauke harus tetap hidup dalam kedamaian dan ketentraman serta kebersamaan.

"Kebersamaan menjaga Pancasila dan melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bernegara sangat penting untuk terus dijaga dan dilaksanakan. NKRI kita jaga selamanya,” tandas Tommy.

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat dan juga warga yang ada di sekitar. Mereka antusias mengikuti Sosialisasi Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

KEYWORD :

Tommy Kurniawan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Kabupaten Bogor




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :