Rabu, 17/04/2024 00:22 WIB

Batal Gugat Ronaldo, Pengacara Ini Ganti Rugi Rp5 Miliar

Pengacara Kathryn Mayorga, Leslie Mark Stovall, diperintahkan pengadilan membayar uang ganti rugi sebesar US$335.637 atau Rp5 miliar kepada Cristiano Ronaldo

Penyerang Portugal, Cristiano Ronaldo (Foto: Goal)

London, Jurnas.com - Pengacara Kathryn Mayorga, Leslie Mark Stovall, diperintahkan pengadilan membayar uang ganti rugi sebesar US$335.637 atau Rp5 miliar kepada Cristiano Ronaldo, pasca membatalkan gugatan terhadap bintang Al-Nassr tersebut.

Mayorga pada 2009 lalu pernah menuding Ronaldo melakukan pemerkosaan terhadapnya. Dia mengklaim peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di Las Vegas pada tahun itu.

Mayorga juga menuntut ganti rugi dalam jumlah besar melalui pengacaranya, menyusul bocornya detail komunikasi dengan pengacara Ronaldo pada 2018. Tudingan ini dibantah seluruhnya oleh Ronaldo.

Namun, Hakim Federal Amerika Serikat, Jennifer Dorsey melimpahkan kasus itu ke luar pengadilan pada Juni 2022, setelah diketahui bahwa Stovall yang meminta pembocoran tersebut, serta mencuri catatan yang dia jadikan bahan gugatan ke pengadilan.

Hakim juga sempat meminta Stovall membayar biaya persidangan sebesar US$626.000 atau Rp9,3 miliar, sebagai ganti rugi terhadap bintang timnas Portugal. Pengacara Ronaldo, Peter Christiansen kemudian meminta Stovall menjalani tuntutan itu.

Tapi, dalam laporan The Athletic yang dikutip Goal pada Kamis (16/2), kini pengadilan menurunkan biaya ganti rugi yang harus dibayarkan Stovall menjadi hanya US$335.637 atau Rp5 miliar.

Hakim Dorsey juga menyayangkan Ronaldo yang terkesan membiarkan tudingan tersebut berlarut-larut, alih-alih melakukan tindakan hukum lebih awal.

KEYWORD :

Cristiano Ronaldo Leslie Mark Stovall Kasus Pemerkosaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :