Rabu, 24/04/2024 19:36 WIB

Menko PMK Minta Dana Desa untuk Stunting dan Kemiskinan Esktrem

Menko PMK Minta Dana Desa untuk Stunting dan Kemiskinan Esktrem

Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting harus dilakukan secara menyeluruh di masing-masing desa.

Hal itu disampaikan saat meninjau kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting di Desa Gempol, Kecamatan Karang Jati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Jumat (10/2) lalu.

"Kemiskinan ekstrem ini tidak boleh pilih-pilih lagi. Harus seluruh desa di Kabupaten Ngawi yang memiliki masalah kemiskinan ekstrem harus ditangani sungguh-sungguh," tegas Muhadjir.

Menko PMK menekankan, pemerintah daerah wajib melakukan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting dari sisi pengurangan beban pengeluaran, penambahan pemasukan, maupun juga masalah lingkungan.

Dia meminta pemanfaatan dana desa untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting harus bisa dimaksimalkan.

"Untuk dana desa mohon digunakan semaksimal mungkin. Saya sudah minta ke pak Menteri Desa agar dana desa difokuskan kepada tiga hal, yaitu penanganan ketahanan pangan, penurunan stunting serendah mungkin, kemudian penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar dia.

"Ini sesuai dengan progran Kementerian Desa, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Jadi targetnya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa stunting," imbuh dia.

Lebih lanjut, Menko Muhadjir meminta agar setiap daerah yang memiliki masalah kemiskinan ekstrem di sisi lingkungan seperti sanitasi dan air bersih bisa diselesaikan dengan memanfaatkan program padat karya dana desa.

Di antaranya menggarap jamban untuk keluarga yang belum punya akses bisa dibangun dengan program padat karya. Kemudian, untuk masalah stunting bisa dengan melakukan program ketahanan pangan.

"Saya harap supaya dana desa ini bisa digunakan dengan baik dan semestinya," ucap dia.

Diketahui, kemiskinan ekstrem pada tahun 2022 di Kabupaten Ngawi masih dialami oleh 12,3 ribu jiwa atau sekitar 4 ribuan KK. Dan, angka stunting di Kabupaten Ngawi berdasarkan SSGI pada tahun 2022 prevalensi stunting masih sebesar 28,5 persen.

Berbagai inovasi telah dilakukan oleh Kabupaten Ngawi khususnya di Desa Gempol untuk memenuhi gizi ibu dan bayi untuk mencegah stunting. Langkah yang dilakukan Desa Gempol di antaranya adalah dengan program ternak lele dan hasilnya dibagikan pada ibu hamil dan untuk pemenuhan gizi anak. Kemudian juga dilakukan pembagian ayam petelur pada keluarga rentan stunting, yang mana telurnya bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi anak.

KEYWORD :

Menko PMK Muhadjir Effedy Dana Desa Stunting




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :