Jum'at, 26/04/2024 00:35 WIB

Kemendag Temukan 515 Ton Stok Minyakita Disimpan di Gudang

Perusahaan mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan domestic market obligation (DMO).

Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan produk minyak goreng merek MINYAKITA di PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Jakarta Utara, Selasa 7 Februari 2023. (Foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, Jurnas.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polri menemukan 515 ton stok Minyakita yang diproduksi pada Desember 2022 di PT Bina Karya Prima (BKP).

"Hari ini, Kemendag bersama Satgas Pangan melakukan pengawasan di lapangan. Hasilnya, ditemukan stok Minyakita per 7 Februari 2023 sekitar 515 ton yang diproduksi PT BKP pada bulan Desember 2022," kata Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hassan dalam keterangan resmi, Selasa (7/2).

PT BKP merupakan produsen terbesar Minyakita di Indonesia. Perusahaan ini, kata Zulkifli Hasan, mengaku tidak mendistribusikannya karena belum mendapatkan domestic market obligation (DMO).

Atas temuan tersebut, dia pun meminta para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan Minyakita untuk menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022.

"Saat ini kami telah memerintahkan PT BKP untuk segera mendistribusikan ke pasar dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET). sehingga tidak terjadi isu kelangkaan dan isu Minyakita dengan harga yang tidak sesuai HET di pasar," ucap Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.

Mendag Zulhas juga menegaskan, pendistribusian Minyakita harus segera dilakukan, khususnya ke pasar rakyat di wilayah Jawa. "Diutamakan di pasar rakyat dulu, tidak ke ritel modern. Kita juga akan mengurangi distribusinya untuk ritel modern dan penjualan daring," kata dia.

Di samping itu, dia juga menjelaskan, Minyakita akan terus diproduksi. Pemerintah juga telah menambah pasokan DMO. sehingga harapannya pasokan MINYAKITA kembali normal sesuai dengan HET dan terjangkau oleh masyarakat.

Direktur Jenderal PKTN Veri, Anggrijono menambahkan, pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan (Minyakita) harus berkomitmen dan memastikan seluruh kewajibannya telah dipenuhi.

"Penegakan hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku terhadap segala bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Program Minyak Goreng Rakyat, baik curah maupun kemasan merek Minyakita yang diperdagangkan secara langsung maupun melalui sistem elektronik yang terjadi akan dilanjutkan sebagai upaya terakhir," pungkas Veri.

KEYWORD :

Minyak Subsidi Minyakita Zulkifli Hasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :