Kamis, 25/04/2024 05:07 WIB

Rapat Paripurna DPR Setujui Sembilan Calon Anggota KPI Pusat

Persetujuan itu dilakukan usai Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjabarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota KPI Pusat pada 24 Januari 2023.

Ilustrasi Rapat Paripurna. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.

Persetujuan itu dilakukan usai Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menjabarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota KPI Pusat pada 24 Januari 2023.

"Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat intern secara tertutup dalam rangka memilih sembilan calon KPI pusat periode 2022-2025," kata Abdul dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/2).

Menurut dia, sembilan anggota KPI Pusat disetujui berdasarkan hasil mufakat. Selain sembilan calon anggota, pihaknya menetapkan 6 calon anggota cadangan KPI Pusat.

Setelah menerima laporan itu, Wakil Ketua DPR RI Dasco menanyakan persetujuan kesembilan nama itu kepada anggota. Dengan kompak, anggota menyetujui laporan tersebut.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 itu dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota Dewan.

Berikut sembilan nama calon komisioner KPI Pusat dan enam calon cadangan yang disetujui;

Mimah Susanti

Aliyah

Evri Rizqi Monarshi

Tulus Santoso

Muhammad Hasrul Hasan

Mohammad Reza

Ubaidillah

Amin Shabana

I Made Sunarsa

Cadangan:

Mulyo Hadi Purnomo

Tantri Relatami

Cecep Suryadi

Ida Fitri Halili

Gustav Aulia

Bondan Kartiko.

 

KEYWORD :

Warta DPR Rapat Paripurna KPI Komisi Penyiaran Indonesia Sufmi Dasco Ahmad




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :