Selasa, 23/04/2024 21:14 WIB

DPR Ingatkan Otorita IKN, Pembebasan Lahan Harus Mengedepankan Sikap Humanis

Pemerintah, lanjut dia, juga perlu mengedepankan sikap humanis dalam proses pembebasan lahan tersebut. Jangan ada kesepakatan yang bersifat memaksa pada warga terdampak pembangunan IKN. Apalagi, berhembus kabar jika beberapa warga yang lahannya terdampak menerima nilai ganti rugi yang tidak sebanding.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Puteri Komarudin. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengingatkan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengawal proses ganti rugi atas pembebasan lahan di wilayah tersebut.

“Saya minta Otorita IKN mengawal proses ganti rugi atas pembebasan lahan di IKN kepada rumah tangga yang terdampak proyek ini," kata Puteri kepada wartawan, Selasa (7/2).

Pemerintah, lanjut dia, juga perlu mengedepankan sikap humanis dalam proses pembebasan lahan tersebut. Jangan ada kesepakatan yang bersifat memaksa pada warga terdampak pembangunan IKN. Apalagi, berhembus kabar jika beberapa warga yang lahannya terdampak menerima nilai ganti rugi yang tidak sebanding.

"Padahal, banyak pihak yang menyebut harga tanah di IKN sudah melejit, sehingga perlu ganti rugi yang sesuai,” kata Puteri.

Selain itu, Politikus Golkar ini juga mendorong Otorita IKN untuk mengoptimalkan skema pembiayaan alternatif guna mengejar pemenuhan kebutuhan anggaran pembangunan IKN. Sebab, porsi pembiayaan IKN dari APBN hanya 20 persen saja, sedangkan 80 persen sisanya merupakan investasi dari investor.

“Artinya, investasi swasta, skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), pendanaan internasional, pendanaan kreatif itu menjadi tumpuannya. Untuk itu, Otorita IKN harus terus mengejar dan mensinergikan sumber-sumber pendanaan tersebut,” kata Puteri Komarudin.

Dia juga mengingatkan, Otorita IKN untuk senantiasa berpedoman pada rencana tata ruang dalam penerbitan izin untuk pemanfaatan ruang di wilayah IKN.

“Harus jelas mana saja kawasan lindung dan mana saja kawasan budidaya. Hal ini harus benar-benar dipatuhi Otorita dalam penerbitan izin nanti. Kewenangan ini harus dijaga betul supaya hati-hati dalam memberikan izin yang nantinya berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan keserasian pemanfaatan ruang di IKN,” kata Puteri.

Menutup keterangannya, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga berpesan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang di sekitar IKN supaya tidak menimbulkan fenomena urban sprawl akibat pembangunan yang tidak terencana dan tidak teratur.

“Kita harus belajar dari apa yang terjadi di wilayah Jabodetabek, yang dulu area sekitar Jakarta ini masih perkebunan. Tapi sekarang berubah 180 derajat menjadi kawasan terbangun yang didominasi kegiatan perumahan, perkantoran, dan jasa. Untuk itu, meski hal ini belum terjadi di IKN, tapi kita harus antisipasi dari sekarang,” kata Puteri Komarudin.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI kemarin juga menyampaikan realisasi terkini atas pencapaian target investasi di IKN.

“Kami ingin lapor juga bahwa kami menerima cukup banyak pernyataan minat atau letter of interest yang hingga minggu lalu jumlahnya 142. Dari 142 itu sekitar 90 itu mengategorikan sebagai pihak-pihak yang serius. Dari jumlah ini nanti kami lanjutkan proses-proses bisnis. Apakah itu nantinya KPBU maupun skema lainnya," kata Bambang.

Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar tahapan pembangunan IKN Nusantara. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan menargetkan agar perayaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-19 pada 17 Agustus 2024 nantinya berlangsung di IKN.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi XI Golkar Puteri Komarudin Ibu Kota Nusantara IKN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :