Jum'at, 19/04/2024 17:05 WIB

Ketua PDIP Jatim Mundur Usai Diperiksa Kasus Dana Hibah, Ini Respons KPK

Dalam kasus suap dana hibah ini KPK sudah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk Kusnadi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) Kusnadi mengundurkan diri dari jabatannya setelah dua kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus dugaan suap pengelolaan alokasi dana hibah.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini pihaknya telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah Jatim. Belum ada kabar soal tersangka baru.

"Sejauh ini yang kemudian kami ketahui informasinya tersangka untuk kasus hibah di Jatim kan empat orang ya, sudah kami umumkan," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Namun demikian, Ali mengatakan, KPK berpeluang untuk mengembangkan kasus ini dan menjerat tersangka baru. Pengembangan akan dilakukan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Pada prinsipnya terus kami kembangkan informasi dan data yang telah kami peroleh dari proses penyidikan ini. Sepanjang kemudian nantinya ketika alat bukti ditemukan ada keterlibatan pihak lain dan itu bisa dipertanggungjawankan secara hukum pasti kemudian kami juga tetapkan sebagai tersangka," kata Ali.

Adapun empat orang tersangka yang dimaksud yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P Simandjuntak, Rusdi selaku Staf Ahli Sahat.

Kemudian, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid, dan Koordinator Lapangan Pokmas bernama Ilham Wahyudi alias Eeng.

Ali menyebut, dalam kasus suap dana hibah ini KPK sudah memeriksa lebih dari 70 orang saksi, termasuk Kusnadi. Kusnadi diketahui sudah dua kali diperiksa tim penyidik dalam kasus ini.

"Tentu saat ini kurang lebih 70 orang saksi sudah dilakukan pemeriksaan baik dari unsur eksekutif, legislatif, swasta, tokoh masyarakat," kata Ali.

KEYWORD :

KPK Suap Dana Hibah DPRD Jawa Timur DPP PDIP Jatim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :